Kembali ke NKRI, 56 Mantan Napi Ucapkan Ikrar Setia

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak 56 mantan narapidana (Napi) teroris kembali bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Para mantan napi ini merupakan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan napi teroris.

Ikrar yang dikemas dalam kegiatan bertajuk ‘Sanjo Kawan-Kawan Guritan’ yang bermakna silaturahmi teman-teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT RI bersama Densus 88 AT Polri.

Ikrar yang dipimpin ustadz Imtihan Asy Syaf’i, ustadz Bambang Sukirno dan ustadz Tony Timur disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain dan Kabid Humas Kombes Sunarto.

Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai ‘Deklarasi Palembang’ tersebut berisi tiga point sebagai berikut.

1. Bismillahirrahmanirrahim, kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al Islamiah wilayah Sumatera Selatan menyatakan mendukung (sami’na wa atho’na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024.

2. Siap kembali kepangkuan NKRI dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemhaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim.

3. Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logisnya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta pada Minggu (30/6/2024) lalu.

Dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumatera Selatan. Sumatera Selatan sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Ustadz Imtihan Safi’i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, pihaknya mengevaluasi bahwa ada diantara langkah pemikiran dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstrimisme dan radikalisme.

“Kami yang komitmen pada Ahlul Sunnah Waljamaah memandang esktrimisme dan radikalisme bukan bagian dari itu, makanya pada akhirnya kami menyatakan bubar,” tegas Ustadz Imtihan Saf’i, usai memimpin para anggota dan simpatisan jamaah islamiah di Sumatera Selatan mendeklarasikan setia kepada NKRI, Kamis (19/9/2024).

Menurutnya, di Sumatera Selatan lebih banyak didominasi oleh simpatisan yang menerima pola pendekatan melalui dakwah.

“Meski sudah banyak yang mendeklarasikan diri setia kembali kepada NKRI. Namun, masih ada segelintir anggota jamaah Islamiah yang belum mendeklarasikan diri kembali setia pada NKRI,” kata Imtihan.

“Namun, tentu saja itu karena belum adanya kesepahaman. Alhamdulillah setelah kami beri ilmunya mereka sepakat untuk kembali,” tutur Imtihan.

Setelah resmi bubar, pihaknya berkomitmen berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat dan pemerintah, sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat.

Imtihan menambahkan, hingga yang ke 33 ini sudah lebih dari 5000 anggota atau simpatisan jamaah Islamiah yang telah bersumpah kembali setia pada NKRI.

“Kalau sudah diterima, tentunya kami kembali beramal shalih namun dengan tidak menabrak aturan, setia kepada NKRI,” tegas Imtihan.

Arnold, salah seorang mantan napiter asal Palembang yang baru bebas pada bulan Juni lalu merupakan mantan anggota jamaah Islamiah asal Palembang yang ditangkap pada November 2020 lalu.

“Komitmen kami ketika melakukan kesalahan kami evaluasi, dan memang itu hal yang salah. Maka itu adalah hal yang harus kami tinggalkan,” kata Arnold. (ANA)

Berita Terkait

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Berita Terbaru