SUARAPUBLIK.ID,PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak empat ekor Sapi dan satu ekor Kambing. Pemotongan berlangsung usai Salat Idul Adha 1445 Hijriah, pada Senin (17/6/2024).
Pemotongan hewan kurban dilakukan pihak Kejati Sumsel dengan dibantu warga sekitar, di halaman belakang kantor.
Kasipenkum kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengatakan di Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, Kejati Sumsel melakukan pemotongan hewan kurban sebanyak 4 ekor Sapi dan 1 ekor Kambing.
“Daging dari pemotongan hewan ini akan kita
dibagi-bagikan ke masyarakat sekitar Kejati Sumsel yang telah dibagikan kupon. Ada sekitar 500 kupon yang kita bagikan,“ jelasnya.
Vani berharap, semoga di tahun-tahun berikutnya, jumlah hewan kurban yang disembelih akan bertambah. Sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa dijangkau untuk diberikan paket kurban. (ANA)
Komentar