Kejati Sumsel Kirim Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

- Redaksi

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin, melepas mobil box bantuan korban bencana gempa Cianjur. (Photo: Achmad Fadli)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Sarjono Turin, melepas mobil box bantuan korban bencana gempa Cianjur. (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) kirimkan bantuan dalam bentuk “Adyaksa Peduli Kemanusiaan Gempa Cianjur 2022”, menggunakan mobil box pada Senin (28/11/2022). Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Kejati Sumsel, Sarjono Turin, sebelum pelepasan keberangkatan.

“Kami dari Kejati serta seluruh Kejari se-Sumsel, sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur, kita berikan sumbangan dalam bentuk Adyaksa Peduli Kemanusiaan. Semoga dapat mengurangi beban saudara kita yang terkena musibah,” terangnya.

Adapun paket bantuan yang berada di dalam mobil box yaitu: beras, minyak goreng, indomie goreng, pop mie, susu, kopi, kain sarung, selimut, terpal, kasur, kecap, kopi instan.

Sarjono mengatakan, bantuan sumbangan ini  diberikan untuk kurang lebih 150 orang keluarga yang terkena musiba gempa. Sebelum pelepasan mobil bantuan, Sarjono meminta salah satu staf memimpin doa untuk kelancaran pengedara dalam mengantarkan bantuan yang diberikan.

“Bantuan ini berasal dari seluruh jajaran staf Kejati serta seluruh Kejari yang berada di wilayah Sumsel,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel
Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim
Implementasikan Perda No. 2/2020, Disnakertrans Muba Bawa Surat Resmi Bupati ke Medco Energi Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal
Hari Bhayangkara ke-80, 32 Tim Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Muba Cup

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:29 WIB

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:06 WIB

Laporan Warga Berbuah Penindakan, Polisi Amankan Pria Pembawa Senpi Rakitan di Muara Enim

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB