Kejari Palembang Bidang PTUN Dapat Penghargaan dari PUPR

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN) kembali mendapatkan penghargaan kinerja dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Penghargaan tersebut diberikan atas bantuan hukum non litigsi oleh tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Palembang, terkait temuan laporan terkait hasil pemeriksaan BPK RI tahun 2022 pada Dinas PUPR Palembang tahun anggaran 2020 dan 2021.

Hal ini merupakan suatu prestasi yang luar biasa karena JPN berhasil atas keuangan negara sebesar Rp921.276.854,14.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang, Jhonny William Pardede, mengatakan penghargaan yang diterima menambah deretan prestasi yang diraih JPN Kejari Palembang.

“Penghargaan yang diterima ini menjadi deretan prestasi yang diraih oleh bidang perdata dan tata usaha negara kejaksaan negeri palembang,” ucapnya, Rabu (29/3/2023).

Atas keberhasilan yang dicapai oleh tim JPN kejari Palembang tersebut maka dinas PUPR Kota Palembang pada tahun 2023, kembali mempercayakan meminta bantuan hukum non litigasi kepada Kepala Kejaksaan Negri Palembang terkait temuan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas beberapa pekerjaan di dinas PUPR Kota Palembang tahun anggaran 2022 sebanyak 303 surat kuasa hukum (SKK).

“Prestasi ini menunjukkan konsistensi dan komitmen JPN Kejari Palembang, keberhasilan ini juga merupakan bentuk dukungan dan perhatian yang tinggi terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan di indonesia. Dengan demikian dapat tercipta keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat indonesia,” tuturnya. (ANA)

    Komentar