Kejari Banyuasin Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Dana KORPRI

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuasin, melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka atas nama Bambang Gusriandi dan Mirdayani, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Dana KORPRI tahun 2022 hingga tahun 2023 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp342 juta.

Selain dua tersangka tersebut, penyidik juga memeriksa tiga saksi dari pihak ASN Kabupaten Banyuasin yakni, NT, OM dan RD. Semuanya menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Palembang.

Kasi Pidsus Kejari Banyuasin Hendy Tanjung SH MH ketika dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka dan saksi-saksi di Kejari Palembang.

“Hari ini penyidik melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka atas nama BG dan MD, keduanya ditanya oleh penyidik sekitar kurang lebih 60 pertanyaan. Sedangkan untuk tiga saksi dari ASN diajukan sebanyak 30 pertanyaan oleh penyidik,” jelas Hendri, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (27/3/2024).

Hendi mengatakan pemeriksaan tersebut, dilakukan dari pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 17.00 WIB. “Pemeriksaan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dua tersangka tersebut,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah
Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Eksekusi Lahan Eks Cineplex Cinde Berjalan Lancar, PN Palembang Tegaskan Putusan Telah Berkekuatan Hukum Tetap
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:21 WIB

Praperadilan Safaruddin dan Sufuk Ditolak, Hakim Nyatakan Penyitaan oleh Polda Sumsel Sah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:43 WIB

Sidang Korupsi Kredit BRI, Dua Tersangka Dihadirkan Sebagai Saksi Ungkap Proses Analisis dan Persetujuan Kredit

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru saat diwawancarai, Senin (8/6/2026). Foto: istimewa

Kota Palembang

Gubernur Herman Deru Kaget Bupati Muara Enim Terjaring OTT KPK

Senin, 8 Jun 2026 - 21:15 WIB

Kota Palembang

Jubir KPK Benarkan Ada Kegiatan Penindakan di Muara Enim

Senin, 8 Jun 2026 - 19:06 WIB