Kejaksaan Negeri Lahat Terima Berkas Penambangan Galian C

- Redaksi

Rabu, 9 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK ID, LAHAT – Kejaksaan Negeri Lahat menerima berkas dugaan penambangan galian C di luar IUP (izin usaha pertambangan).

 

Berkas tersebut atas nama pengusaha batu galian inisial AS, warga Gunung Kembang, Merapi Timur. AS diduga melakukan penambangan batu galian C diduga diluar IUP. AS sempat mendapatkan pemanggilan dari Polres Lahat pada Rabu 2 November 2022.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati SH MH melalui Kasi Pidum Frans Mona SH MH yang disampaikan JPU M Aby Habibullah SH kepada wartawan mengakui telah menerima berkas tersebut.

 

“Berkas perkara hari Jum’at masuk ke Kantor Kajari Lahat, hari ini kita lihat,” ungkapnya, Rabu (9/11/2022).

 

Untuk saat ini, pihak Kejaksaan Negeri Lahat sedang dalam tahap meneliti berkas perkara dugaan penambangan batu galian C diluar IUP yang menimpa AS, warga Gunung Kembang, Merapi Timur.

 

“Apabila berkas lengkap akan langsung diterima, jika kurang akan dikembalikan ke pihak penyidik untuk dilengkapi,” imbuhnya.

 

Untuk pasal yang disangkakan AS diduga melanggar Pasal 158 undang undang minerba dengan ancaman pidana hukuman 5 tahun dan denda 100 miliar.

 

Dalam perkara ini pihak Kejaksaan Negeri Lahat akan serius menangani kasus penambangan yang diluar IUP, agar tidak ada lagi pengusaha yang melakukan aktivitas tambang di luar IUP yang dikantongi.

Berita Terkait

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang
Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir
Kesabaran Habis! Warga Wonorejo Kikim Barat Bongkar Paksa Belasan Kafe Remang-Remang
Pecahkan Rekor, 828 ASN Lahat Jalani Tes Urine Dadakan Usai Upacara HUT KORPRI
Simpan Sabu dan Ekstasi di Lemari Kayu dan Plastik, Ida Diamankan Polisi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:34 WIB

PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah

Sabtu, 18 April 2026 - 09:26 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga

Selasa, 24 Maret 2026 - 11:00 WIB

Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil

Sabtu, 28 Februari 2026 - 19:13 WIB

Nama Pejabat Dicatut, Kejari Lahat Minta Warga Segera Lapor Jika Dimintai Uang

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:23 WIB

Empat Balon Ketua PWI Lahat 2026 Ambil Formulir

Berita Terbaru