Kecamatan se-OKU Timur Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejaksaan Negeri

- Redaksi

Selasa, 7 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati OKU Timur, Lanosin hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat se-Kabupaten OKU Timur. 

Bupati OKU Timur, Lanosin hadiri penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan Camat se-Kabupaten OKU Timur. 

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Kejaksaan Negeri OKU Timur melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kecamatan se-Kabupaten OKU Timur. Untuk mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.

 

 

Bupati OKU Timur, Lanosin, turut hadir dalam penandatanganan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Negeri OKU Timur dengan seluruh Kecamatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dalam Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 

 

Perjanjian kerjasama ditandatangani langsung Oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah, yang dilaksanakan di Ruang Aula Kejaksaan Negeri OKU Timur pada Selasa 07/01/2025).

 

 

Bupati OKU Timur, Lanosin menyampaikan terimakasihnya kepada Kejaksaan Negeri OKU Timur atas diadakannya kerjasama dengan seluruh Kecamatan OKU Timur.

 

 

“Berdasarkan laporan dari Kepala Kejaksaan OKU Timur kerjasama yang dilakukan ini sangatlah penting dan bermanfaat dalam mendukung kinerja seluruh pihak dalam mewujudkan kemajuan di OKU Timur,” tegas beliau.

 

 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur, Andri Juliansyah menyampaikan, beberapa poin kerjasama yang dilakukan Kejaksaan dengan seluruh Kecamatan se-Kabupaten OKU Timur.

 

 

“Tujuan dari MOU adalah sebagai pondasi dalam membangun sebuah kerjasama yang berkualitas dengan memberikan pelayanan terbaik tidak hanya kepada Pemerintah Daerah, namun jugo bagi seluruh pihak. Beberapa pelayanan yang diberikan adalah bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya,” tegas Kejari OKU Timur.

 

Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur juga menyampaikan bahwasanya sudah berkoordinasi dengan Bupati OKU Timur untuk membuat tempat pelayanan hukum agar pelayanan hukum kejaksaan kepada seluruh masyarakat OKU Timur dapat terlaksana secara maksimal.

Berita Terkait

Antisipasi Curah Hujan Tinggi, Polsek Buay Madang Timur Monitor Debit Sungai Macak di Desa Sukoharjo
Tingkatkan Keamanan Desa, Personil Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi ‘Zero Narkoba’
Jaga Situasi Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli KRYD dan Antisipasi 3C
Pererat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang dan Sampaikan 11 Poin Himbauan Kamtibmas
Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Resepsi Warga
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Panen Jagung di Desa Gumuk Rejo
Polsek Buay Madang Timur Pastikan Ibadah Minggu Palem di Gereja Trinitas Bangun Sari Berjalan Kondusif
Jaga Stabilitas Wilayah, Polsek Buay Madang Timur Gelar KRYD dan Patroli Antisipasi 3C

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:58 WIB

Tingkatkan Keamanan Desa, Personil Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi ‘Zero Narkoba’

Senin, 30 Maret 2026 - 19:02 WIB

Jaga Situasi Kondusif, Polsek Buay Madang Timur Intensifkan Patroli KRYD dan Antisipasi 3C

Senin, 30 Maret 2026 - 18:59 WIB

Pererat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Sambang dan Sampaikan 11 Poin Himbauan Kamtibmas

Minggu, 29 Maret 2026 - 18:01 WIB

Jaga Kamtibmas, Polsek Buay Madang Timur Larang Musik Remix di Acara Resepsi Warga

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:46 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Buay Madang Timur Dampingi Petani Panen Jagung di Desa Gumuk Rejo

Berita Terbaru

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK RI, Rahmad Irwan, memberikan keterangan kepada awak media usai sidang di PN Palembang, Selasa (31/3/2026).

Kota Palembang

JPU KPK Dalami Dugaan Aliran Dana, Nama Teddy Merliansa Masih Dikaji

Selasa, 31 Mar 2026 - 17:24 WIB