Kebijakan Pembebasan Tugas 4 Kepala OPD Berdampak Serapan APBD Lahat Dibawah 50 Persen

- Redaksi

Selasa, 10 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM

Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – DPRD Lahat menyoroti serapan APBD Lahat tahun 2024 masih rendah atau dibawah 50 persen. Serapan anggaran yang masih minim itu diduga turut dipicu dari kebijakan pembebasan tugas terhadap Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator. Yakni 4 ASN OPD diera M Farid saat menjabat Pj Bupati Lahat sebelumnya.

Pembebasan dari Tugas Jabatan tersebut sebelumnya. Yakni, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan.

“Ini (realisasi APBD) juga mungkin salah satu kendala yang membuat kenapa serapan anggaran rendah, terkait kebijakan pembebasan tugas 4 OPD. Ini pasti mengganggu,” ujar Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST MSi MM, Selasa 10 September 2024.

Politisi Partai Demokrat Lahat ini mengatakan realisasi APBD yang rendah karena program kegiatan belum maksimal jalan di tiap OPD. Program terhambat karena pejabat OPD yang tiba-tiba dinonaktifkan.

Menurut Fitrizal, jika serapan APBD yang rendah berdampak buruk bagi ekonomi daerah itu atau terjadi perlambatan pertumbuhan ekonomi daerah.

Kendala serapan anggaran ini banyak di alokasi belanja modal dan baru terserap di ujung tahun tentu ini memberikan masalah tersendiri.

“Harusnya serapan ini sesuai dengan target setiap triwulan yang ada, sehingga serapan ini menjadi berkualitas, serapan anggaran ini cenderung tidak berkualitas dan tidak mendukung pertumbuhan ekonomi, apalagi sangat berdampak kalau dikerjakan di akhir tahun,” katanya.

Menurutnya, bahwa berdasarkan catatan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lahat, bahwa Kabupaten Lahat saat ini pada Kas Daerah sebesar Rp 1,1 triliun yang masih mandek.

Tak bisa dicairkan, karena jabatan Plh (Pelaksana Harian) tidak mempunyai kewenangan menandatangi Surat Perintah Membayar (SPM).

Sehingga sejak dinonaktifkan serapan anggaran APBD tak berjalan.

“Kalau ini masih terus berlanjut, maka PJ Bupati tidak ada niat untuk melaksanakan permintaan dari BKN dan KASN, dan tidak mematuhi kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 Tahun 2022 tentang Disiplin ASN,” tambahnya.

“Karena itu dimintakan kepada PJ Bupati segera mengembalikan 4 Kepala OPD tersebut, karena Pj sebelumnya tanpa rekom pusat, bisa melakukan itu. Justru harusnya bisa dilakukan kembali,” tutupnya.

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat
Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:20 WIB

Perkuat Sinergi Strategis dengan Pemerintah Daerah, Bank Sumsel Babel Dukung Akselerasi Perekonomian Kabupaten Lahat

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Berita Terbaru

Sumsel

Pengamalan Pancasila Dalam Kehidupan Mahasiswa

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:11 WIB

Sumsel

Pancasila Sebagai Fondasi Karakter Hidup Kita

Selasa, 11 Agu 2026 - 22:01 WIB

Sumsel

Pancasila dan Aksiku

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:37 WIB

Sumsel

Pancasila Ditengah Generasi yang Berubah

Selasa, 11 Agu 2026 - 21:14 WIB