Kebakaran SMPN 4 Jejawi OKI, Dokumen dan Aset Sekolah Ludes Terbakar

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kebakaran yang terjadi di SMP Negeri 4 Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir tak hanya menghanguskan bangunan gedung sekolah. Kebakaran itu juga menyebabkan dokumen serta aset sekolah ludes terbakar.

“Ada dokumen-dokumen berupa ijazah, berkas akreditasi, 15 unit chrome book, 5 unit PC, laptop 1 unit, seperangkat pengeras suara, mobiler Kepsek, mobiler guru, mobiler TU, AC 2 unit, kipas angin 5 unit, seperangkat alat dapur, dan dispenser ikut habis terbakar,” kata Kepala SMP Negeri 4 Jejawi, Dahlan Spd MM, Senin (3/10/2022).

Sekolah yang terletak di Jalan Raya Kayuagung-Palembang, Desa Talang Cempedak, Kecamatan Jejawi itu terbakar pada minggu 2 Oktober 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Baca Juga :  BPN OKI Digugat Kelompok Tani Penyeberangan Harimau ke PTUN Palembang

Menurut Dahlan, ada tiga ruangan yang terbakar yakni ruang kepala sekolah, ruang guru, ruang tata usaha (TU) dan wc siswa. “Untuk kerugian keseluruhan ditaksir mencapai Rp800 juta,” ungkapnya.

Penyebab kebakaran sendiri, lanjut dia, belum diketahui karena tidak ada yang melihat asal api, dan kejadian sendiri terjadi saat hari libur sekolah.

“Kemarin siang api sudah bisa dipadamkan sekitar pukul 14.30 Wib, pemadaman dibantu masyarakat dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten OKI,” tutupnya.

*Dinas Pendidikan Minta Sekolah Lakukan Inventarisasi Aset Terbakar*

Baca Juga :  BPN OKI Digugat Kelompok Tani Penyeberangan Harimau ke PTUN Palembang

Sementara Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, meminta kepada pihak SMPN 4 Jejawi untuk melakukan inventarisasi seluruh aset yang terbakar.

Permintaan ini, disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, Abdullah Arfai. Menurutnya, langkah untuk menginventarisasi aset dan barang yang terbakar, termasuk sisa bangunan, sebagai bahan laporan.

“Kepala SMPN 4 Jejawi, sudah kami minta untuk melakukan inventarisasi seluruh aset yang terbakar, termasuk bangunan yang masih ada, untuk selanjutnya dibuat berita acara. Sekarang lagi proses karena kerusakannya fatal parah,” kata Abdullah Arfai.

Baca Juga :  BPN OKI Digugat Kelompok Tani Penyeberangan Harimau ke PTUN Palembang

Sedangkan untuk proses belajar mengajar di sekolah itu tidak terganggu. “Siswa tetap masuk dan belajar seperti biasanya karena ruangan kelas tidak ikut terbakar,” pungkasnya. (Dhi/man)

    Komentar