Kasus Penganiayaan dan Pengancaman Berakhir Damai

Pali46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Jajaran Polsek Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), melaksanakan kegiatan problem solving terhadap penganiayaan dan pengancaman. Hingga berujung damai, bertempat di kediaman Kadus 3 Tanah Abang Utara, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 23.30 WIB.

Menurut keterangan Kapolsek Tanah Abang
AKP.Zaldi S.H,M.Si, melalui Bhabinkamtibmas
Briptu Marno dan Briptu M. Jaim Dani, Bhabinkamtibmas Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali.

“M. Jaim Dani dan Marno, telah berhasil menyelesaikan permasalahan (problem solving) dan telah melaksanakan kegiatan problem solving, masalah penganiayaan dan pengancaman, kedua belahpihak sepakat berdamai,” ungkapnya

Lebih lanjut ia menjelaskan, antara Eko Afianto warga dusun I, Desa Tanah Abang Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, dan Ledi Andriyanti, Warga Dusun VI Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI.

“Kedua belah pihak setelah diberi pencerahan dan nasihat oleh Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Abang, Briptu M. Jaim Dani. Maka kedua belah pihak mengadakan kesepakan damai dan menyadari kejadian tersebut. Keduanya sepakat untuk sama-sama saling tidak mengulangi lagi kesalahan yang telah terjadi,” jelas Kapolsek Tanah Abang yang disampaikan Briptu M. Jaim Dani. (*)

    Komentar