Kasus Korupsi Disbunak Jadi Perhatian Utama Kejari OKI

SUARAPUBLIK.ID, KAYUAGUNG – Serah Terima Jabatan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kayuagung, Kamis (7/4/2022), berlangsung sederhana. Kejari OKI Kasi Pidsus baru dijabat oleh M. Fajar Dian Prawitama, SH yang sebelumnya bertugas di Kejari Pagar Alam. Sementara itu Achmad Arjansyah. A, SH, MH bertugas di Kejari OKU Timur. Dan Kasi Pidum yang baru dijabat oleh Arief Yunandi, SH, berasal dari Kejari Puworejo dan Husni Mubarak, SH, MH bertugas di Lubuk Linggau.

Baca Juga :  Kadis Perdagangan OKI Minta Maaf, Stafnya Ucapkan Kata Tak Pantas ke Wartawan

Diwawancarai awak media, Kajari OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengatakan, berbagai pekerjaan rumah yang tersisa menjadi target untuk diselesaikan oleh Kejaksaan Negeri OKI. Salah satunya perkara korupsi Disbunak OKI yang masuk tahap 1.

Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Abdi Reza Fachlewi Junus, MH mengungkapkan, saat ini berkas perkara tengah dilakukan penelitian oleh jaksa. Dan dalam waktu dekat segera P21, untuk tahap 2 dilimpahkan ke Pengadilan Tipidkor Palembang.

“Ini semua tengah bekerja agar merampungkan berkas perkara tersebut,” terangnya disela-sela acara pelantikan Kasi Pidum dan Kasi Pidsus di kantornya.

Baca Juga :  Naik Kelas, Pemkab OKI Raih Predikat Baik Evaluasi Sakip 2021

Disinggung apakah tersangka akan segera ditahan sambung Reza, masih menunggu kalau semuanya sudah rampung dan P21 maka perkara ini akan segera mendapatkan kepastian hukum . “Minta doanya semoga perkara ini segera selesai prosesnya,” sebut dia.

Ditambahkannya, tidak ada kendala dalam proses penyelesaian perkara ini. Hanya memang dibutuhkan kehati-hatian dan ketelitian jangan sampai salah dalam menyelesaikan perkara ini nantinya.

Untuk itu kepada Kasi Pidsus maupun Kasi Pidum yang baru, dirinya langsung melakukan streching karena pekerjaan rumah perkara Pidum maupun perkara pidsus, jumlahnya cukup banyak. (Ali)

    Komentar