Karhutla Hanguskan 15 Hektare Lahan Gambut di OKI

- Redaksi

Senin, 29 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Satgas saat melakukan pemadaman di Desa Deling, Pangkalan Lampam OKI, Sumsel. Foto: ist

Tim Satgas saat melakukan pemadaman di Desa Deling, Pangkalan Lampam OKI, Sumsel. Foto: ist

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel) dengan luas lahan terdampak mencapai 15 hektare.

Diketahui, peristiwa terjadi di Desa Deling, Kecamatan Pangkalan Lampam, OKI sejak Kamis 25 Septmber 2025 lalu.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ferdian Kristanto menyampaikan bahwa api menghanguskan lahan gambut yang didominasi vegetasi belidang, gelam, rumput kumpai, serta semak belukar.

“Berdasarkan pantauan tim di lapangan, hingga hari ini total estimasi luasan lahan terbakar sekitar 15 hektare,” ujar Ferdian, Senin (29/9/2029).

Ia menjelaskan jika proses pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara oleh tim gabungan yang terdiri atas Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri.

“Sebagian besar titik api berhasil dipadamkan, terutama karena hujan yang turun sejak kemarin hingga pagi ini,” jelasnya.

Ia mengungkapkan tantangan utama dalam penanganan kebakaran terletak pada akses menuju lokasi serta kondisi lahan gambut yang rawan terbakar.

“Beruntung, lapisan gambut saat ini masih cukup basah sehingga kobaran api tidak menjalar hingga ke lapisan bawah,” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pola hujan di wilayah Sumsel yang cenderung tidak merata dalam beberapa hari terakhir.

Menurutnya, jeda waktu antara hujan yang satu dengan yang lain seringkali dimanfaatkan oleh oknum untuk membuka lahan secara ilegal dengan cara dibakar.

“Biasanya, saat jeda hujan satu hingga dua hari inilah pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi kering untuk membakar lahan,” imbuhnya.

Pemerintah terus mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.

“Peregakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan juga akan terus dilakukan untuk menekan angka karhutla di wilayah rawan seperti OKI,” kata dia.

Berita Terkait

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan
Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan
Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas
IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga
Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD
Pendampingan Kader Posyandu Palembang Dalam Lomba SE Sumsel 
Bawa Senpira Saat Konvoi Bermotor, Pelajar SMK Gajah Mada Palembang Diamankan Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Kebahagiaan Kemerdekaan bagi 19 Anak Panti Asuhan Yunida Rizki
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:51 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Rebut Juara 3, Taklukkan Palembang 2-1 di Turnamen Sepak Bola IKAPTK se-Sumatera Selatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Kuasa Hukum Ajun Bantah Hakim dan JPU Memihak, Ungkap Fakta Persidangan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:30 WIB

Diduga Tak Terima Ditegur, Pegawai Pecel Lele Baku Hantam hingga Rekannya Tewas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 14:28 WIB

IKAPTK Muba-Banyuasin Gagal ke Final, Siap Bangkit Rebut Juara Ketiga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Gelar Rakor di Sumsel, Kemendagri Minta Pemda Genjot Creative Financing dan Kinerja BUMD

Berita Terbaru

Sumsel

Makna Pancasila dalam Perjalanan Kehidupan Saya

Minggu, 23 Agu 2026 - 06:31 WIB

Sumsel

Resume Dari Hal Kecil, Saya Belajar Mengamalkan Pancasila

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:32 WIB

Sumsel

Menghidupkan Pancasila Melalui Kepedulian terhadap Sesama

Minggu, 23 Agu 2026 - 00:24 WIB