Kapolrestabes Targetkan Berkas Pembunuhan AA Naik Minggu Ini

- Redaksi

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Begulirnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA (13), dan hingga kini empat pelaku sudah ditangkap serta sudah berjalan 14 hari, Satreskrim Polrestabes Palembang menargetkan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan pada Minggu ini.

Hal ini diungkap oleh Kapolrestabes Palembang Kombes pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, Jumat (20/9/2024).

“Benar, dalam minggu ini, kita dapat merampungkan berkas perkara pembunuhan AA,” tegas  Harryo.

Lanjut Harryo, kasus ini telah menjadi perhatian publik. Hingga kini, pihaknya secara maraton mempercepat perampungan berkas agar dapat selesai minggu ini.

“Tentunya publik juga berharap kasus ini cepat ditindaklanjuti. Kami juga berharap dapat segera merampungkan berkas ini minggu ini,” bebernya.

Sambungnya, hal ini tentunya agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat segera menyusun rencana penuntutan para tersangka pada persidangan yang akan digelar. Harryo mengaku, pihaknya terus berkoordinasi dengan JPU.

“Kami berkoordinasi dengan JPU. Kita berharap permasalahan ini segera mendapat keputusan hakim dan memiliki suatu kekuatan hukum yang tepat,” katanya.

Lebih jauh Harryo mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada Undang-undang No 11 tahun 2012 mengenai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). UU tersebut, katanya, juga mengatur batas waktu penyidikan dan penuntutan.

“Menurut UU nomor 11 tahun 2012 tentang SPPA, kami dibatasi waktunya. Baik untuk penyidikan maupun penuntutannya,” tutupnya.

Diketahui, AA (13) ditemukan tewas pada Minggu (1/9/2024) di kuburan cina, TPU Talang Kerikil Kecamatan Sukarami Palembang. Dimana, siswa kelas 2 SMP tersebut ternyata menjadi korban pemerkosaan oleh IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12). (ANA)

Berita Terkait

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah
Tak Terima Kantornya Disatroni Maling, Eprilita Lapor Polisi

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Rabu, 23 September 2026 - 23:00 WIB

Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung

Berita Terbaru