SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, dan situasi terkini terindikasi adanya praktek kecurangan yang dilakukan oknum di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), di antaranya mencampur BBM dengan air atau mengkondisikan meteran pengisian sedemikian rupa sehingga merugikan konsumen.
Menyikapi indikasi tersebut, agar tidak terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, Kapolres Muba AKBP Imam Safii, memerintahkan kepada jajarannya untuk melakukan antisipasi terjadinya kecurangan tersebut.
Sebagaimana halnya yang dilakukan personel Polsek Sekayu pada Jum’at (29/3/2024), mengecek di SPBU Balai Agung dan SPBU Serasan Jaya. Selain itu juga mengingatkan dan memberikan imbauan kepada petugas jaga, operator maupun pengawas SPBU agar sama-sama menjaga kondusifitas Kamtibmas di wilayah Muba. Jangan sampai ada kecurangan di SPBU sehingga menimbulkan keresahan.
Kapolsek Sekayu, AKP Suvenfri, membenarkan kegiatan yang dilakukan personelnya. Dalam sidak ini, diketahui dua SPBU yang ada di Sekayu belum ditemukan adanya kecurangan, sehingga sirkulasi BBM di wilayah Sekayu masih dalam kondisi aman.
“Kami mengharapkan kepada masyarakat jika menemukan adanya dugaan kecurangan yang ada di SPBU, agar dapat menginformasikan atau melaporkan hal tersebut ke Polsek Sekayu. Insya Allah kami siap menindaklanjutinya,” tegasnya, Sabtu (30/3/2024). (ANA)
Komentar