Kapolres Ingatkan Tali Helm Dikunci Saat Berkendara pada Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2022

Pali37 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALI – Polres Pali mengadakan giat Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2022 dengan tema “TERTIB BERLALU LINTAS GUNA MEWUJUDKAN KAMSELTIBCAR YANG PERSISI”. Acara diadakan di halaman depan Mako Polres Panukal Abab Lematang Ilir pada Senin (03/10/22) dimulai pukul 07.00.WIB.

Kapolda Sumatera Selatan IRJENPOL Drs.Toni Harmanto M.H.,melalui Kapolres Pali AKBP. Efrannedy S.I.K.,M.A.P.,dalam kata sambutannya memberikan arahan kepada seluruh peserta Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2022 yang melibatkan TNI, Brimob, Pemkab, Dishub, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

“Fungsi Kepolisian Republik Indonesia dibidang Satuan Lalu lintas dan angkutan jalan yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, adalah untuk memberikan jaminan keamanan, keselamatan, ketertiban,vdan kelancaran masyarakat dalam berlalu lintas. Agar masyarakat terbebas dari gangguan serta ancaman dalam beraktivitas di jalan. Jadi untuk itu Operasi Zebra tahun 2022 ini digelar. Mari kita bersinergi dalam menjalankan tugas ini dengan baik dan benar,” kata Efrannedy yang juga pimpinan Apel Gelar Pasukan operasi Zebra Musi 2022 ini.

Lebih lanjut, pejabat nomor satu di Polres Pali ini menambahkan, masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Sumsel, jelas sangat memengaruhi Operasi Zebra Tahun 2022 yang dimulai dari hari Senin 03 Oktober sampai tanggal 16 Oktober nanti.

“Untuk itulah dalam pada Operasi Zebra Musi 2022, Ditlantas Polda Sumsel dan jajaran menentukan Operasi meliputi segala bentuk Potensi Gangguan (PG), Ambang Gangguan (AG),Gangguan Nyata(GN) yang berpotensi dapat menyebabkan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan lalu-lintas. Baik sebelum, pada saat, maupun pasca digelarnya Operasi Zebra Musi 2022,” tukas Kapolres di Bumi Serepat Serasan ini, saat diwawancarai awak media seusai Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Musi 2022.

Ia pun mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Kabupaten Pali, untuk menaati dan mematuhi semua peraturan berlalu lintas.

“Jangan lupa memakai helm buat pengendara sepeda motor, dipakai dan dikuncikan tali helmnya. Bukan hanya helmnya ditaruh di atas kepala. Memakai safety belt bagi pengendara roda 4 atau lebih, membawa surat-surat kendaraan. Jika pajaknya sudah mati atau kadarluarsa segera diperpanjang. Jangan memainkan HP saat berkendaraan. Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jagalah etika ketika berkendaraan di jalan raya, dan janganlah berkendaraan melebihi kecepatan maksimum yang sesuai aturan,” pungkas Bang Efran sapaan akrab sang Kapolres. (Yod)

    Komentar