Kantor Hukum Pandawa Law Firm Kawal Kasus Pemukulan Bocah 4 Tahun

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelaku pemukulan terhadap anak dibawah umur, AA (4), masih berkeliaran. Asnawi Bastoni dari Kantor Hukum Pandawa Law Firm and Associates, siap mengawal dugaan kasus perlindungan anak terhadap AA, yang diduga menjadi korban pemukulan oleh tetangganya berinisial YY.

Ayah korban Denny Pratama mendatangi kantor Pandawa Law Firm and Associates di Jalan Jaya Wijaya, Kecamatan Jakabaring Palembang, Selasa (26/7/2022).

Advokat Asnawi Bastoni mengatakan, pihaknya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum dari pihak pelapor. “Kami siap mengawal kasus ini sampai selesai,” kata dia, saat ditemui di kantornya.

Baca Juga :  Gagal Pertahankan Handphone dari Jambret, Wanita Ini Tersungkur di Aspal

Dia masih menunggu etikad baik dari terlapor. “Kita tunggu saja, karena sampai saat belum ada etikad baik dari terlapor maupun keluarganya,” tegasnya.

Sebelumnya, Denny Pratama (32), warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Sako, Palembang mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, guna melaporkan terlapor yang telah memukul dirinya, namun mengenai anaknya.

Berawal saat pelapor menegur terlapor. Tidak terima ditegur terlapor memukul pelapor hingga mengenai korban AA (4).

“Saya  bersama istri dan anak (korban) hendak ke warung dari rumah mertua. Pas di dalam lorong, ada motor dia. Saya klakson agar dia minggirkan motor,” katanya.

Baca Juga :  Demi Sabu dan Judi Slot, Ari Kuras Isi Rumah Keluarga

Ketika hendak keluar sepeda motor milik terlapor melintang, sehingga dirinya kesulitan melintas. “Karena motor terlapor posisinya melintang jadi saya kasih tahu dan minta motornya dipinggirkan dulu,” ujarnya.

Namun, terlapor yang ditegur ini yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian tidak terima, terlapor langsung memukul hingga mengenai korban.

“Saya tidak terima anak saya jadi korban sehingga saya melaporkan hal ini ke pihak berwajib, agar ditindaklanjuti dan terlapor ditangkap,” tambahnya.

Diceritakannya, saat terlapor tersinggung langsung memukulnya berulang kali. Namun salah satu pukulan yang dilayangkan terlapor mengenai anaknya yang posisinya juga duduk di atas motor.

Baca Juga :  Dua Begal Bersenjata Parang Diamankan usai Terjatuh dari Motor

“Saya tidak terima karena saat pemukulan itu anak saya ikut kena. Sehingga anak saya mengalami luka lebam di bagian kening sebelah kanan,” tuturnya. (ANA)

    Komentar