Home / KAI

KAI Divre III Longgarkan Lagi Aturan Naik KA, Ini Penjelasanya

- Redaksi

Kamis, 19 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penumpang KAI Divre III Palembang membebaskan bagi penumpang yang telah mendapat suntikan vaksin kedua (lengkap), tanpa perlu lagi menunjukkan hasil screening tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pada saat proses boarding.
Foto: reza

Penumpang KAI Divre III Palembang membebaskan bagi penumpang yang telah mendapat suntikan vaksin kedua (lengkap), tanpa perlu lagi menunjukkan hasil screening tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pada saat proses boarding. Foto: reza

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pelanggan KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang (PP) dan KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuklinggau (PP), yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua (lengkap) atau ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, pada saat proses boarding. Kebijakan ini berlaku mulai keberangkatan 18 Mei 2022.

Kabag Humas PTKAI Divre III Palembang Aida Suryanti, Kamis (19/5/2022) mengatakan, aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19 tanggal 18 Mei 2022.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Relaksasi protokol kesehatan tersebut diharapkan dapat menjadi titik balik kebangkitan moda transportasi kereta api dan turut berkontribusi untuk pemulihan ekonomi nasional,” kata Aida

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan Kereta Api Jarak Jauh terbaru:
a) Vaksin kedua (lengkap) dan ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin pertama wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis, wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah disertai hasil negatif Rapid Tes Antigen 1×24 jam atau tes RT-PCR 3×24 jam
d) Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR. Namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan

Aida menambahkan, salam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi. Untuk memvalidasi data vaksinasi dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Hasilnya data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding.

Terkait syarat menggunakan masker pada moda transportasi publik, pelanggan tetap diwajibkan menggunakan masker selama dalam perjalanan kereta api dan saat berada di stasiun. Masker yang digunakan merupakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.

“Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, KAI memberikan healthy kit kepada pelanggan KA Jarak Jauh. Berisikan masker dan tisu basah secara cuma-cuma.” ujar Aida.

Untuk informasi lebih lanjut terkait syarat naik KA serta layanan Antigen dan Vaksinasi, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI121_ (rel)

Berita Terkait

KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen saat Libur Pilkada
LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan saat Festival Perahu Bidar
Jembatan Ogan 1 Direnovasi, KAI Divre III Imbau Penumpang Datang Lebih Awal
KAI Divre III Tambah 3.896 Tempat Duduk, Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran
KAI Gelar Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya
11 Ribu Tiket Lebaran Sudah Laku Terjual
Puluhan Ribu Orang Gunakan Moda Transportasi Kereta Api pada Arus Balik Nataru
KAI Tawarkan Promo Satset, Buruan Jangan Sampai Habis

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 21:02 WIB

KAI Divre III Palembang Diskon Tiket Kereta Api Sindang Marga 10 Persen saat Libur Pilkada

Rabu, 28 Agustus 2024 - 16:08 WIB

LRT Sumsel Tambah Delapan Perjalanan saat Festival Perahu Bidar

Jumat, 19 Juli 2024 - 17:21 WIB

Jembatan Ogan 1 Direnovasi, KAI Divre III Imbau Penumpang Datang Lebih Awal

Rabu, 3 April 2024 - 17:05 WIB

KAI Divre III Tambah 3.896 Tempat Duduk, Antisipasi Lonjakan Penumpang Lebaran

Rabu, 27 Maret 2024 - 18:50 WIB

KAI Gelar Mudik Gratis, Berikut Syarat dan Cara Registrasinya

Berita Terbaru