Kadis Perdagangan OKI Minta Maaf, Stafnya Ucapkan Kata Tak Pantas ke Wartawan

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Mulutmu Harimaumu. Itulah kata-kata yang tepat untuk melukiskan apa yang telah dilakukan oknum pegawai TKS Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir berinisial HS. Ia mengucapkan kata tak pantas pada wartawan yang akan meliput. Namun, masalah ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Dan Kepala Dinas Perdagangan juga telah meminta maaf.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten OKI Alamsyah saat disambangi pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) OKI dari Ketua, Wakil Ketua dan Humas SWI OKI, mengaku kalau ia memahami tugas dan fungsi wartawan. Ia mengharapkan hal yang sama agar tidak terulang kembali.

“Saya ucapkan terimakasih atas kehadiran rekan-rekan. Saya selaku kepala dinas meminta maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian tadi dan mohon maaf jika saya belum bisa membimbing bawahan saya dengan baik,” ungkap Alamsyah, Kamis (7/4/2022).

Baca Juga :  Naik Kelas, Pemkab OKI Raih Predikat Baik Evaluasi Sakip 2021

Alamsyah berharap kejadian seperti itu tidak terulang lagi. Kepada stafnya, HS dirinya meminta untuk tidak lagi mengedepankan emosi apapun dalam menghadapi permasalahan, karena ini menyangkut nama baik dinas.

“Mudah-mudahan akan jadi pembelajaran untuk ke depannya. Dan saya mohon maaf kepada seluruh insan pers yang bertugas di Kabupaten OKI khususnya. Kita pastikan tidak akan terulang lagi,” harapnya.

Setelah itu, keduabelah pihak saling memaafkan atas persoalan yang mencuat sebelumnya. Pertemuan tersebut di akhiri dengan foto bersama dan salam salaman antara Kepala Dinas, HS dengan perwakilan pengurus SWI yang hadir saat itu.

Baca Juga :  Naik Kelas, Pemkab OKI Raih Predikat Baik Evaluasi Sakip 2021

Sebelumnya, HS mengucapkan kan kata yang kurang pantas terhadap seorang wartawan Krisna. Berdasarkan keterangan wartawan yang bersangkutan, terselip pernyataan yang kurang enak didengar. Ucapan tersebut dilontarkan sang oknum pegawai pada, Rabu (6/4/2022) saat wartawan hendak melakukan peliputan di Dinas Perdagangan Kabupaten OKI.

Ketua DPD SWI OKI Deni Kusnindar berujar mungkin dalam proses kedatangan wartawan ke OPD tersebut, ada perilaku yang menurut oknum pegawai kurang berkenan. Namun, bagaimanapun ucapan kasar tersebut tidak sepantasnya diucapkan seorang pegawai di kantor layanan publik.

Terkait persoalan tersebut, Sekretaris DPD SWI Kabupaten OKI, Rasmiadi menjelaskan bahwa pihaknya secara intensif membina wartawan yang bernaung di bawah organisasi SWI untuk bekerja profesional sesuai UU dan Kode Etik Jurnalistik.

Baca Juga :  Naik Kelas, Pemkab OKI Raih Predikat Baik Evaluasi Sakip 2021

“Kami menyikapi persoalan ini dengan kepala dingin, karena Ibu Krisna berprofesi sebagai wartawan dan juga berada di wadah SWI. Artinya, dia berada di bawah kami (SWI) sehingga kami perlu ambil sikap. Kami tidak bisa membiarkan kawan kami terluka sementara kami diam-diam saja,” kata Adi sapaan akrabnya.

Ditambahkan Wakil Ketua SWI Kabupaten OKI, Ali Musa, bahwa dalam menyikapi persoalan tersebut perlu diselesaikan dengan kepala dingin. Karena setiap persoalan tidak bisa diputuskan hanya satu kepala alias sendiri. (Dhi)

    Komentar