Kadis DPMD Ingatkan Masalah Verifikasi Ijazah Balon Kades Sering Bermasalah

Banyuasin46 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak yang rencananya akan digelar Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada bulan September 2023 mendatang, kini mulai disosialisasikan kepada Panitia Pilkades dalam Kabupaten Banyuasin, Senin (19/6/2023).

Kegiatan kali ini digelar Pemerintah Kabupaten Banyuasin, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) di halaman kantor Kecamatan Suak Tapeh. Dan diikuti Panitia Pilkades dan BPD di dua desa yang akan melaksanakan Pilkades yakni Desa Biyuku, dan Desa Bengkuang.

Kepala Dinas DPMD Banyuasin Rayen Nurdiansyah SSTP MSi yang diwakili mengatakan, sesuai amanat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) jika penyelenggaraan Pilkades ini diharapkan tidak mengganggu tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung tahun 2024 nanti.

Melalui sosialisasi ini, ia berpesan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga ke panitia pemilihan tingkat desa di awal tahapan Pilkades ini, untuk senantiasa berkomunikasi dan berkoordinasi satu sama lain.

“Makanya nanti dalam segala sesuatu ini Panitia Pilkades ini bisa koordinasi langsung dengan Forkopimcam ataupun dengan Panitia Pilkades tingkat kabupaten, biar nanti jika ada permasalahan-permasalahan sedikit apapun juga bisa terantisipasi, karena kita menyangkut dengan menghadapi tahapan Pemilu,” kata dia.

Terlebih ia menilai jika dalam tahapan Pilkades ini selalu menemui beberapa persoalan khususnya terkait dengan verifikasi ijazah bakal calon (balon) kepala desa (kades).

Guna mengantisipasi hal tersebut, panitia pemilihan tingkat kabupaten, lanjut dia, pihaknya sudah menyiapkan tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan (Disdik) Banyuasin dan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Banyuasin, dan Inspektorat untuk memverifikasi ijazah tadi.

“Jadi bapak-bapak mulai dari sekarang itu kasih tahu ataupun dari Pak Camat ada yang datang jadi dari mulai sekarang para bakal calon yang akan mendaftar itu sudah disampaikan,” ucap dia seraya menyebut, Bacalon Kades mulai dari sekarang cek ijazah masing-masing apakah betul atau tidak.

“Kasih nomor Dinas Pendidikan, jadi biar nanti komunikasi terus (apakah) ijazah saya ini bener atau salah. Jangan sampai sudah masuk ke verifikasi, ijazahnya dianggap tidak benar, atau ijazah dianggap tidak benar diverifikasi. Jika terbukti akan langsung gugur,” timpal dia.

Sementara mewakili Kepala Inspektorat Azwari bidang Irban IV menekankan terkait kevalidan KTP ataupun KK yang saat ini sudah mulai menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE), di mana untuk mengecek hal tersebut tim panitia pemilihan tingkat kabupaten juga sudah menyiapkan tim yang berasal dari Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Bukannya kita menyalahkan proses, di kabupaten kan berdesak-desakan mau bikin KTP dan sebagainya, pas barcode ditandatangannya bukan kepala dinas yang menandatangani, masuk diverifikasikan gugur padahal kan sederhana masalahnya. Harus dari mulai sekarang dikasih tahu,” ungkap dia.

Ia juga memaparkan agar panitia pemilihan di tingkat desa untuk berkomitmen dan tidak ada tawar-menawar, setiap pendaftaran balon kades harus lengkap segala persyaratannya, sehingga ia juga berpesan kepada balon kades yang belum melengkapi persyaratan dan ketentuan yang ada untuk tidak mendaftarkan terlebih dahulu ke panitia pemilihan tingkat desa.

Camat Suak Tapeh Bambang Setiadi SE MSi diwakili Kasi PPD Suhendra SSos MSi berharap pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2023 sukses. Khususnya dalam pelaksanaan pemilihan di 2 desa yang ada di Kecamatan Suak Tapeh.

“Saya mengharapkan rekan-rekan panitia maupun BPD silakan nanti untuk menyampaikan unek-unek yang biasa kita temui, kita hadapi di lapangan, mudah-mudahan dengan adanya diskusi nanti pertanyaan-pertanyaan dari bapak-bapak maupun ibu panitia pemilihan itu bisa menjadi pegangan untuk kita semua nanti dalam rangka melaksanakan tugas di lapangan,” ujar dia. (*)

    Komentar