Rekonstruksi Aksi Tawuran Antar Geng Ungkap Cara Sadis Wakyek Habisi Nyawa Pelajar

- Redaksi

Senin, 19 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Guna memastikan dari keterangan saksi dan menyesuaikan alat bukti, Sat Reskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum menggelar rekonstruksi, pada Senin (19/6/2023), di halaman depan Mapolrestabes Palembang.

Rekonstruksi ini digelar dalam perkara tawuran antar kelompok yang mengakibatkan korban MFF (17) meninggal dunia. Peristiwa ini terjadi di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II Palembang, Kamis dini hari (1/6/2023), sekira pukul 02.30 WIB.

Ada sekitar 13 adegan rekontruksi yang diperagakan langsung ketiga tersangkanya, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19), M Rizki Satria (18), dan Reza Pahlevi (19). Proses reka adegan ini dibantu beberapa anggota Pidum yang memerankan sebagai korban dan saksi.

Rekonstruksi dipimpin Kasubnit Pidum Iptu Naibaho dan juga dibantu anggota Inafis Polrestabes Palembang. Juga ramai terlihat beberapa keluarga dari tersangka yang datang untuk menyaksikan rekonstruksi.

Dari pantauan langsung, bahwa pada adegan ke 6 tersangka Wakyek menyabet korban di bagian punggung dengan menggunakan celurit.

Namun korban yang berboncengan dengan temannya berhasil melarikan diri dengan sepeda motor. Pada adegan ke-9 lah korban yang telah terkena sabetan duduk di bagian paling belakang akhirnya terjatuh ke aspal dan menghembuskan napas terakhirnya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, diwawancarai usai rekonstruksi mengatakan bahwa rekonstruksi untuk memastikan dari keterangan saksi dan penyesuaian dengan alat bukti.

“Alat bukti yang kita peroleh dengan keterangan saksi maupun tersangka terhadap Pasal yang kami terapkan, kasusnya tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia,” jelasnya.

Lanjutnya, sementara untuk orang yang diduga ada peranan kepada korban sedang didalami. “Ada beberapa orang yang sudah kita tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran kelompok remaja dari Seberang Ilir dan Ulu Palembang ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia inisial MFF (17) warga Jalan Mayor Zen, Kelurahan Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni, Palembang, (kelompok seberang Ilir), yang terjadi di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang, Kamis (1/6/23) sekira pukul 02.30 WIB.

Tim gabungan Subdit Jatanras Polda Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Polsek SU II, langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, hingga berhasil menangkap 7 orang dari kelompok Seberang Ulu dan 5 orang dari kelompok Seberang Ilir, Kamis (1/6) malam.

Tersangka utama pembacok terhadap korban juga ditangkap, yakni Andri Afriansyah alias Wakyek (19) (pembacok), warga Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I, dan dua temannya ikut membantu yakni M Rizki Satria (18) (membawa motor), Reza Pahlevi (19) (residivis 365) keduanya warga Kecamatan SU I, Palembang.

Sedangkan dua orang lagi menjadi DPO, yakni Bagas dan Faldo. Bagas melakukan penganiayaan terhadap korban Egi luka di kepala dan tangan.

Dan empat lainnya yang diamankan ikut tawuran yakni RE (16), AY (16), Rafli (18), HD (16). Dari kelompok Seberang Ilir polisi mengamankan Aidil (19), DN (16), Hafis (18), RA (15), dan Alip (16). (ANA)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang
Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu
Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza
Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang
Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026
Warga Lampung Tewas Dikeroyok di Palembang, Alami Luka Tusuk di Dada dan Punggung
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Rebutan Bola Berujung Keributan, Pelajar 17 Tahun Lapor Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Polisi Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Kampung Narkoba di SU I Palembang

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:23 WIB

Ditagih Utang Rp400 Ribu, IRT Mengaku Dicengkeram dan Dipukul Gagang Sapu

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Cemburu Mantan Pacar, AG Bacok JC dan Bawa Kabur Avanza

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Dituduh Curi dan Pecahkan Kaca, Bocah 11 Tahun Diduga Dicekik dan Ditendang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Tim Jatanras Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor dalam OPS SIKAT-I MUSI 2026

Berita Terbaru

Empat Lawang

Rhendy Nahkodai Paratai Golkar Empat Lawang Lima tahun Kedepan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 13:53 WIB