Kades Tanjung Kurung Diduga Tak Salurkan BLT Warga Ratusan Juta, Anggota BPD Laporkan ke Kejari Empat Lawang

- Redaksi

Rabu, 3 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kurung, Suka Mersa usai membuat pengaduan ke Kejari Empat Lawang

Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kurung, Suka Mersa usai membuat pengaduan ke Kejari Empat Lawang

SUARAPUBLIK.ID, EMPATLAWANG – Diduga kuat kepala Desa Tanjung Kurung, Kecamatan Muara Pinang, menggelapkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) milik warga penerima manfaat hingga ratusan juta.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Kurung, Suka Mersa, kepada awak media saat memasukan laporan pengaduan terkait ulah Kadesnya ke Kejari Empat Lawang, Rabu (03/05/2023).

Anggota BPD Suka Mersa serta masyarakat menuturkan, kebusukan ulah kades terkuat ketika terjadi permasalahan di desa. Akhirnya salah satu warga desa Tanjung Kurung Erlan alias Belok (50), menanyakan bantuan beras BPNPT kepada kades. Ia datang ditemani oleh salah satu anggota BPD. Juga bermaksud ingin menanyakan bantuan BLT yang diduga kuat tidak disalurkan oleh Kades.

“Seketika itu warga kami Erlan alias Belok tersulut emosi dan refleks langsung melayangkan Bogem mentah ke arah kepala Kades,” kata Suka Mersa.

Masih kata Mersa, akibat keributan itu warga tersebut akhirnya ditangkap polisi dan sekarang sudah di tahan di mapolres. Nah dari masalah itu terkuaklah ulah Kades yang tidak menyalurkan BLT sesuai aturan. Bahkan tak satupun anggota BPD dilibatkan dalam penyalurannya.

“Masalah penggelapan BLT ini, terkuak setelah terjadinya keributan antara warga dan Kades. Akhirnya kami BPD dan beberapa perangkat desa serta masyarakat, menelusuri sistem penyaluran BLT. Ternyata setelah kami telusuri benar adanya yang dituduhkan masyarakat,” tegas Mersa.

Masih kata Mersa, pihaknya akan membawa kasus atau perbuatan Kades tersebut ke ranah Hukum. Mulai dari memasukan Laporan Pengaduan lewar Kejari, Kejati, hingga ke Polda melalui hotline 110. Serta ke Ombudsman Ri Perwakilan Palembang.

“Kami berharap kepada penegak hukum benar-benar bisa bekerja profesional. Sehingga tidak akan ada lagi Kades yang berani main-main. Seperti menggunakan uang negara ataupun bantuan-bantuan untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Berdasarkan data yang pihaknya kumpulkan, Kades bersama istri mendatangi setiap masyarakat PKM yang tidak menerima ataupun yang menerima, hanya sebagian saja. Untuk mengakui bahwa BLT serta bantuan BNPT berupa beras sudah sesuai aturan. Ketika ada pihak yang menanyakan atau mengeceknya nanti.

“Berdasarkan data dan informasi dan pengakuan langsung warga, Kades sudah mendatangi masyarakat. Untuk mengakui sudah menerima BLT. Meskipun uangnya belum diterima (utang dulu, red),” kata Mersa.

Sekedar informasi, Mersa menguraikan dana BLT yang tidak disalurkan sesuai dengan perundang undangan yang diatur Kementerian Keuangan. Mulai dari penyaluran BLT tahap I bulan Januari, Februari dan Maret.

Kemudian BLT tahap IV bulan Oktober sampai Desember. Kemudian penggelapan sisa dana tahap III, sebesar 20 persen tidak disalurkan alias fiktif.

“Selain diduga sudah berani menggelapkan dana BLT, penyalurannya sudahlah tidak sesuai dengan perundang undangan Kemnkeu. Parahnya lagi ketika mendata dan menyalurkan BLT, BPD tidak dilibatkan atau menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) dan Musyawarah Desa(Musdes),” urai Mersa.

Anggota BPD, beberapa perangkat desa dan masyarakat, sudah muak dengan ulah Kades. Semoga ini juga menjadi jalan serta cermin untuk oknum kades yang rakus dalam mengejar materi.

“Kami berharap penegak hukum bisa bertindak cepat dan profesional. Menyikapi hak rakyat kecil ini,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla
Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin
Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat
Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis
Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Cegah Harga Diatas HET, Satgas BAPANAS Sidak Pasar
Polres Empat Lawang Resmikan Sumur Bor, Bantu Warga Penuhi Kebutuhan Air Bersih
Joncik Minta PGRI Empat Lawang Tak Berhenti pada Seremoni

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang Bersama Koramil dan Forkopimcam Gelar Patroli Gabungan Mitigasi Karhutla

Rabu, 30 September 2026 - 20:02 WIB

Tiga Anak Diamankan Polsek Tebing Tinggi, Terlibat Curas di Tanjung Beringin

Selasa, 29 September 2026 - 18:03 WIB

Polres Empat Lawang Peringkat II IKPA Kategori Pagu Besar di KPPN Lahat

Selasa, 29 September 2026 - 15:05 WIB

Menuju indonesia Bebas Rabies 2030, Gelar Vaksin Gratis

Selasa, 29 September 2026 - 15:03 WIB

Curanmor di Kantor SPPG Empat Lawang Terungkap, Satu Terduga Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru