K MAKI: Perkara Sakim Ada Mafia BPHTB dan Tanah, Sulaiman Amin Sebut Tidak Bisa Mengembalikan Duet Masuk Kas Pemkot

- Redaksi

Rabu, 8 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Perkara yang menjerat Sakim Homan mantan anggota Dewan di vonis bersalah karena perkara penipuan penjualan tanah terkesan melibatkan Mafia tanah dan Mafia kasus.

 

Didalam fakta persidangan jelas dinyatakan dalam pertimbangan majelis kalau Notaris Nuzmir Nazorie menyatakan bahwa tanah yang di jual Sakim tidak ada masalah dan sengketa.

 

Kemudian dalam BAP Saksi jelas dinyatakan adanya pembayaran BPHTB sebesar Rp. 115.697.500 atas nama TT. Hal ini menunjukkan adanya pengecilan Pajak Daerah dan perbedaan keterangan saksi tentang penjualan tanah senilai Rp. 11.049.000.000,-.

 

Artinya ada unsur pidana korupsi di dalam proses jual beli ini dengan mengecilkan kesepakatan nilai jual beli agar BPHTB lebih kecil dari kewajiban. Dimana sebelumnya ada keterangan dari Notaris NN bahwa tanah tersebut tidak bersengketa dan bermasalah.

 

Menanggapi hal ini, Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menyatakan pendapatnya, “kalau betul ada keterangan tanah tersebut tidak bermasalah maka pastinya sudah ada sertifikat yang sah terkait pernyataan itu”, papar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

 

“Kalau sertifikat tersebut di anulir BPN Kota Palembang maka hal itu harus melalui proses peradilan pembatalan sertifikat itu”, jelas Feri Kurniawan.

 

“Yang pertama kali menawarkan tanah tersebut bukanlah Sakim Homan tapi ada fihak lain yang terlebih dahulu menawarkan tanah tersebut”, kata Feri Kurniawan.

 

Menurut Very, petugas BPHTB Dispenda Palembang juga menjadi tersangka termasuk petugas BPN Kota Palembang yang memberikan keterangan kepada Notaris NN selaku legal Akta Jual Beli”, ucap Feri Kurniawan.

 

“Untuk TT pembeli tanah dan Notaries NN di kenakan pasal tindak pidana korupsi karena sepakati pengecilan Pajak Daerah BPHTB”, ujar Feri Kurniawan.

 

Ia menambah kan, aiknya Fihak Kepolisian segera tindak lanjuti laporan Sakim terkait Mafia tanah dan dugaan korupsi pajak daerah agar terungkap fakta sebenarnya.

 

Sementara itu Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Palembang, Sulaiman Amin Menuturkan, bahwa permasalahan kasus sakim ini terkait BPHTB terjadi pada tahun 2017 pada era Pak Shinta Raharja.

 

“Proses jual beli tidak bisa, namun BPHTB sudah di bayar, pada tahun 2020 saudara sakim pernah mengajukan pembatalan BPHTB dan telah di proses tetapi Dikarenakan sudah masuk rekening Pemkot jadi proses pengembalian diet pembayaran BPHTB tersebut tidak bisa di kembali, “pungkas Sulaiman Amin.

Berita Terkait

Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan
Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026
Melalui Srikandi Mandiri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Perempuan Mandiri dan Produktif
Warga Gerah, Lapak Tuak di Samping Perumahan Grand Garden Diduga Jadi Tempat Mabuk
Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026
Warga IB I Palembang Digemparkan Penemuan Jasad Bocah Perempuan di Selokan
Rumah Sirih Palembang Bantah Isu Negatif Video Viral, Kuasa Hukum: Datang Langsung dan Buktikan
Masih dalam Semangat Kartini, Astra Motor Sumsel gelar Safety Riding Perempuan Hebat #Cari_Aman

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 22:39 WIB

Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan

Senin, 27 April 2026 - 20:46 WIB

Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026

Senin, 27 April 2026 - 17:05 WIB

Melalui Srikandi Mandiri, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Perempuan Mandiri dan Produktif

Senin, 27 April 2026 - 13:24 WIB

Warga Gerah, Lapak Tuak di Samping Perumahan Grand Garden Diduga Jadi Tempat Mabuk

Minggu, 26 April 2026 - 20:21 WIB

Perkuat Eksistensi UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Pasar di Launching Senam Kriya 2026

Berita Terbaru