Jokowi Setuju Pemilu Digelar Februari 2024

- Redaksi

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) disebut telah menyetujui usulan Pemilu 2024 digelar pada Februari.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR dari fraksi PKB, Luqman Hakim.

Menurut Luqman, kabar itu ia terima setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah bertemu pemerintah guna membahas jadwal Pemilu 2024 yang sebelumnya belum menemui titik temu.

“Presiden, yang saya dengar, oke dengan Pemilu di bulan Februari, sama dengan yang dibahas dengan KPU dan tim kerja bersama,” kata Luqman saat dikonfirmasi, Senin (22/11/2021) dilansir cnn indonesia.

Pertemuan itu, kata dia, digelar pada 11 November lalu. Dalam pertemuan itu, pemerintah diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno.

Atas dasar itu, Luqman meyakini kini tak ada lagi masalah soal jadwal Pemilu. Sebab dengan demikian kini pemerintah ikut usulan KPU.

“Karena dulu Pemerintah minta tanggal 15 [Maret] itu kan karena arahan Presiden, kalau presidennya sudah oke dengan Februari harusnya sudah enggak ada hambatan. Tinggal secepatnya Komisi II rapat,” ucap Luqman.

Saat ditanya lebih lanjut, Luqman menyatakan belum dapat memastikan kesepakatan jadwal pelaksanaan Pemilu akan dibawa ke rapat Komisi II. Ia memperkirakan pembahasan soal itu akan dibahas dalam rapat waktu dekat sebelum reses anggota dewan pada Desember.

“Belum tapi saya harap sebelum masa reses Desember kita bisa putuskan, harapan kita begitu,” ujar Luqman.

Penentuan jadwal Pemilu 2024 sebelumnya sempat menemui jalan buntu setelah KPU dan pemerintah memberi usulan tanggal yang berbeda. Lain dengan KPU, pemerintah lewat Mendagri mengusulkan agar Pemilu digelar pada 15 Mei 2024 atau selisih sekitar tiga bulan dari usulan KPU.

Hal itu menuai perhatian, sebab dinilai janggal. Pasalnya, merujuk UU Pemilu, KPU merupakan pihak yang berwenang menentukan jadwal Pemilu, bukan pemerintah. (*)

Berita Terkait

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta
Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI
Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur
KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY
Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Selatan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Ke-80 Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Ketua DPRD Provinsi Sumsel Hadiri Panen Raya Jagung Serentak di OKU Selatan
Ketua DPRD Sumsel dan Unsur Buruh Audiensi ke Kemenaker RI dan DPR RI Jakarta, 12–13 Mei 2026

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:38 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke Satgas PKH di Jakarta

Senin, 25 Mei 2026 - 19:24 WIB

Kunjungan Kerja Pansus Perkebunan DPRD Provinsi Sumatera Selatan ke BPK RI

Senin, 25 Mei 2026 - 18:45 WIB

Komisi I DPRD Sumsel Diterima Bupati OKU Timur, Bapak Ir H Lanosin, ST.,MT., MM dalam Kunjungan Kerja Koordinasi Pemerintahan Daerah di OKU Timur

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:16 WIB

KOMISI III DPRD SUMSEL PELAJARI STRATEGI OPTIMALISASI PAD DAN PENGELOLAAN FISKAL DI DPRD DIY

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:36 WIB

Perjuangan Masyarakat Banyuasin Berbuah Hasil, Komisi II DPR RI Desak Pencabutan HGU PT Melania Indonesia

Berita Terbaru

Kota Palembang

Nurrasa Launching karya dengan balutan konser di Taman.

Senin, 27 Jul 2026 - 18:00 WIB

Kota Palembang

Curanmor Beraksi Pencuri Larikan Motor Honda Beat 

Senin, 27 Jul 2026 - 17:37 WIB