Jembatan Ampera Ditutup pada Malam Pergantian Tahun, Akses Dialihkan ke Ruas Jalan Ini

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBAMG – Pada malam pergantian Tahun Baru 2025, Jembatan Ampera yang menjadi penghubung antara Ulu dan Ilir Kota Palembang akan dilakukan penutupan.

“Untuk sementara kegiatan di Jembatan Ampera malam tahun baru akan dilakukan penutupan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, mengingat di seputaran BKB akan ada kegiatan juga,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (25/12/2024).

Bagi pengendara yang ingin ke Ulu maupun Ilir akses jalan akan dialihkan ke beberapa ruas jalan ini.

“Kendaraan yang dari arah Sudirman cuma satu arus yang kami tutup yakni dari Cinde mengarah ke Sudirman. Sedangkan dari Masjid Agung ke Cinde tidak ditutup,” kata Yenni.

Kemudian yang dari arah Sudirman mengarah ke Masjid Agung dilakukan penutupan dan dialihkan ke Jalan Kolonel Atmo.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. (Photo: Suci)

“Sementara untuk kendaraan dari arah Plaju maupun kertapati juga akan dilakukan penutupan, dan untuk kendaraan dari Jakabaring menuju Kertapati bisa dari arah Jembatan Musi 6,” terang Yenni.

Sedangkan untuk kendaraan dari arah Jakabaring menuju ke Plaju bisa melalui Jembatan Musi 4.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengalihan arus lalu lintas ini kegiatan malam pergantian tahun baru di seputaran Jembatan Ampera terutama pertunjukan drone di malam pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar,” jelas Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru