Jembatan Ampera Ditutup pada Malam Pergantian Tahun, Akses Dialihkan ke Ruas Jalan Ini

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBAMG – Pada malam pergantian Tahun Baru 2025, Jembatan Ampera yang menjadi penghubung antara Ulu dan Ilir Kota Palembang akan dilakukan penutupan.

“Untuk sementara kegiatan di Jembatan Ampera malam tahun baru akan dilakukan penutupan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, mengingat di seputaran BKB akan ada kegiatan juga,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (25/12/2024).

Bagi pengendara yang ingin ke Ulu maupun Ilir akses jalan akan dialihkan ke beberapa ruas jalan ini.

“Kendaraan yang dari arah Sudirman cuma satu arus yang kami tutup yakni dari Cinde mengarah ke Sudirman. Sedangkan dari Masjid Agung ke Cinde tidak ditutup,” kata Yenni.

Kemudian yang dari arah Sudirman mengarah ke Masjid Agung dilakukan penutupan dan dialihkan ke Jalan Kolonel Atmo.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. (Photo: Suci)

“Sementara untuk kendaraan dari arah Plaju maupun kertapati juga akan dilakukan penutupan, dan untuk kendaraan dari Jakabaring menuju Kertapati bisa dari arah Jembatan Musi 6,” terang Yenni.

Sedangkan untuk kendaraan dari arah Jakabaring menuju ke Plaju bisa melalui Jembatan Musi 4.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengalihan arus lalu lintas ini kegiatan malam pergantian tahun baru di seputaran Jembatan Ampera terutama pertunjukan drone di malam pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar,” jelas Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Residivis Pengancam Kurir Paket di Palembang Divonis 6 Bulan Penjara
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang: Saksi Sebut Ada Permintaan “Jatah” 51 Persen Saat Pencairan Termin Proyek
Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160
Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi
Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House
Diduga Dianiaya Saat di Dalam Kamar Mandi, Buruh Harian Polisikan Rekan Kerja
Gegara BPKB Motor, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Berdarah
JPU Kukuh pada Tuntutan Minta Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Korupsi KUR Bank Sumsel Babel

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 17:40 WIB

Residivis Pengancam Kurir Paket di Palembang Divonis 6 Bulan Penjara

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:42 WIB

Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang: Saksi Sebut Ada Permintaan “Jatah” 51 Persen Saat Pencairan Termin Proyek

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:14 WIB

Astra Motor Sumsel Resmi Perkenalkan New Honda Vario Evo 160

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:07 WIB

Bobol Rumah Saat Korban Berjualan, Pria di Palembang Dibekuk Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:05 WIB

Sidang Perdana, Mantan PPK UIN Raden Fatah Didakwa Rugikan Negara Rp2,12 Miliar dalam Proyek Guest House

Berita Terbaru