Jembatan Ampera Ditutup pada Malam Pergantian Tahun, Akses Dialihkan ke Ruas Jalan Ini

- Redaksi

Rabu, 25 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

Jembatan Ampera Palembang. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBAMG – Pada malam pergantian Tahun Baru 2025, Jembatan Ampera yang menjadi penghubung antara Ulu dan Ilir Kota Palembang akan dilakukan penutupan.

“Untuk sementara kegiatan di Jembatan Ampera malam tahun baru akan dilakukan penutupan mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai, mengingat di seputaran BKB akan ada kegiatan juga,” ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, Kamis (25/12/2024).

Bagi pengendara yang ingin ke Ulu maupun Ilir akses jalan akan dialihkan ke beberapa ruas jalan ini.

“Kendaraan yang dari arah Sudirman cuma satu arus yang kami tutup yakni dari Cinde mengarah ke Sudirman. Sedangkan dari Masjid Agung ke Cinde tidak ditutup,” kata Yenni.

Kemudian yang dari arah Sudirman mengarah ke Masjid Agung dilakukan penutupan dan dialihkan ke Jalan Kolonel Atmo.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty. (Photo: Suci)

“Sementara untuk kendaraan dari arah Plaju maupun kertapati juga akan dilakukan penutupan, dan untuk kendaraan dari Jakabaring menuju Kertapati bisa dari arah Jembatan Musi 6,” terang Yenni.

Sedangkan untuk kendaraan dari arah Jakabaring menuju ke Plaju bisa melalui Jembatan Musi 4.

“Mudah-mudahan dengan adanya pengalihan arus lalu lintas ini kegiatan malam pergantian tahun baru di seputaran Jembatan Ampera terutama pertunjukan drone di malam pergantian tahun dapat berjalan dengan lancar,” jelas Yenni. (ANA)

Berita Terkait

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation
PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri
PN Palembang: Sidang Online Tidak Berlaku untuk Semua Perkara Pidana, Penerapannya Ditentukan Majelis Hakim
Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi
JPU Nilai Dakwaan Telah Sah, Terdakwa Tetap Minta Keadilan di Sidang Tipikor

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:14 WIB

Astra Motor Sumsel Meriahkan Muara Enim dan Prabumulih Lewat Vario 160 Evo-Nation

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:02 WIB

PH Yansori Klaim Kasus Lahan Hutan Lebih Tepat Diselesaikan Secara Administrasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:01 WIB

Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:51 WIB

Hakim Vonis Herianton 15 Tahun Penjara dalam Kasus Pembunuhan Pria Diduga Selingkuhan Istri

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:55 WIB

Target Juara Umum, Tim NG Wakili Sumsel di Kejuaraan Taekwondo Nasional di Lampung

Berita Terbaru