Jadikan Palembang Smart City Seperti DKI Jakarta, Diskominfo Palembang Akan Replikasi SI JAKI

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Beriringan dengan peraihan Penghargaan Inovative Governent Award 2025 sebagai Kota Terinovatif yang digelar di Kempinski Grand Ballroom Jakarta, Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kota Palembang lakukan penyerahan surat permohonan terkait kerjasama Replikasi Inovasi antar Daerah yakni Aplikasi Jakarta Kini (SI JAKI) yang dikembangkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi DKI Jakarta.

Penyerahan tersebut langsung dilakukan oleh Kepala Dinas Kominfo kota Palembang, Adi Zahri S.I.Kom dalam rangkaian kegiatan Governent Award 2025.

Dikatakan Adi Zahri, bahwa kerjasama tersebut sengaja dilakukan guna mengembangkan teknologi serupa sehingga kota Palembang kedepan dapat menjadi Palembang Smart City, seperti Jakarta Smart City.

“Jadi melalui kerjasama ini nantinya, kota Palembang kedepan juga dapat memberikan kemudahan akses informasi dan layanan publik terharap masyarakat, seperti apa yang telah dilakukan oleh DKI Jakarta,” kata Adi Zahri di Jakarta, Rabu (10/12).

Untuk diketahui, bahwa Aplikasi JAKI (Jakarta Kini) adalah sebuah platform digital yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Selain itu, Aplikasi tersebut dirancang untuk mendukung berbagai program Smart City yang dijalankan oleh pemerintah, dengan menyediakan berbagai fitur yang dapat membantu masyarakat dalam mendapatkan layanan publik secara cepat dan efisien.

Berita Terkait

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya
T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Pergoki Dua Pelaku Curanmor Beraksi. Briptu Hamdi Kena Tembak Di Bahu Kanannya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Berita Terbaru