Jadi Korban Pembacokan, Ricco Laporkan Pelaku ke Polisi

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ricco Mainandho (40), warga Jalan Bara-Bara, Kecamatan Sako Palembang, melaporkan insiden pengeroyokan dan pembacokan yang menimpanya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Kejadian tersebut berlangsung di Jalan di Siaran, tepatnya depan bank Sumsel Babel terminal Sako Palembang, pada Jumat (15/12/2023), sekitar pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan keterangannya, kejadian ini bermula saat dirinya sedang berjalan dan melintasi tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian, terlapor Devi, Andi dan Rudi, memanggil korban di TKP serta langsung menantang dirinya.

Baca Juga :  Dokter di Cengal Ditusuk Saudara Ipar, Motifnya tak Terima Dinasehati

“Saya dipanggil dan tiga terlapor menantang. Tidak lama saya langsung diserang dan ada yang membacok menggunakan senjata tajam (sajam) jenis celurit,” kata Ricco Mainandho, Selasa (9/1/2024).

Akibatnya kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kening, luka robek di bagian hidung, luka robek di bagian telinga kiri dan luka robek di bagian rahang kanan.

Dia menambahkan, sebelum mengalami pengeroyokan dan pembacokan dirinya ada dendam lama dengan ketiga terlapor.

“Ini terlapor dendam pak dengan saya karena pernah berantem,” ujar Ricco Mainandho.

Baca Juga :  Akun Kredit Dipinjam Teman Beli HP, Putri Lapor Polisi

Dia berharap dengan laporannya pelaku bis ditangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Poltestabes Palembang dan akan ditindaklanjuti oleh unit Pidum dan Tekab 134.

Selanjutnya, laporan korban diterima dengan laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 Tahun 1946 tentang tetang sebagai mana dimaksud dengan pasal 170 KUHP. (ANA)

    Komentar