Itjen Kemendagri Ingatkan OPD Pemkot Palembang Terus Bekerja Sesuai Dengan Ketentuan

- Redaksi

Kamis, 21 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Inspektur Wilayah 1 Itjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Brigjen Pol Rustam Mansyur berikan masukan serta arahan kepada para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Penjabat Walikota Palembang pada Rapat Koordinasi yang digelar di Ruang Parameswara Setda kota Palembang, Kamis (21/09).

Dalam arahan tersebut, Jenderal bintang satu itu mengingatkan para OPD ataupun Pj Walikota Palembang untuk dapat terus bekerja sesuai dengan ketentuan.

“Karean pada 3 bulan ke depan nantinya kita akan melakukan evaluasi. Evaluasi pertama itu di Desember 2023,” kata Brigjen Pol Rustam Mansyur.

Ia juga memaparkan dalam evaluasi tersebut, terdapat kurang lebih 100 indikator dengan 3 Bidang, yakni Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan.

“Karena ini memang wilayah saya, wilayah Inspektorat 1, Sumsel, Lampung, Jatim dan sebagainya,” ujarnya.

“Bekerjasamalah sesuai dengan ketentuan. Untuk ASN tidak boleh berpolitik. Dukunglah selalu kinerja Pj Walikota, karena beliau sudah ditunjuk maka mau tidak mau, suka tidak suka harus didukung, dukunglah dengan cara bekerja,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Walikota Palembang, Drs H Ratu Dewa MSi sangat menyambut baik atas apa yang disampaikan oleh Inspektur Wilayah 1 Itjen Kemendagri.

Menurutnya, apa yang disampaikan tersebut merupakan suatu hal yang sangat baik sebagai langkah awal dalam bekerja 3 bulan ke depan.

“Karena setelah itu akan ada evaluasi lagi. Dan ini merupakan bagian dari pembinaan serta pengawasan dari Inspektur Wilayah 1 Kemendagri,” tuturnya.

Disampaikan Ratu Dewa, terdapat 3 hal yang disampaikan, baik tentang Pemerintahan, Pembangunan ataupun Kemasyarakatan.

“Tinggal instrumen dan beberapa indikator, tentunya jabarannya lebih detail. Nanti ada form sendiri yang akan dijabarkan oleh Organisasi Perangkat Daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan
Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan
Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima
Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam
Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron
Dugaan Penyelewengan Dana Rp76 Miliar, Yayasan PT PGRI Sumsel Laporkan Sejumlah Pengurus ke Polda
Pedagang dan Pemerintah Capai Kesepakatan, Pasar 7 Ulu Akan Ditata Ulang untuk Kurangi Kemacetan
Astra Motor Sumsel bersama AHM Dorong Generasi Muda Berkarya lewat SFL dan AHBS 2026

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:26 WIB

Ayah Irza Datangi Palembang, Tunjuk Kuasa Hukum Baru Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Kapolda Sumsel Siapkan Operasi Senpi Musi 2026, Jalur Peredaran Senjata Ilegal Diburu Hingga Perbatasan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:11 WIB

Gugatan Puluhan Sertifikat Tanah di Palembang Kandas, PTUN Nyatakan Tidak Dapat Diterima

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:36 WIB

Dituding Pelakor, IRT di Palembang Dianiaya hingga Wajah Lebam

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:34 WIB

Pelaku Jambret Tas Berisi Laptop dan HP Ditangkap, Satu Rekannya Masih Buron

Berita Terbaru