Istri Sah Askolani Datangi Polda Sumsel, Diperiksa Sebagai Saksi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Istri sah Bupati Banyuasin Askolani, Dr Sry Fitriyanti, mendatangi polda sumsel untuk memenuhi panggilan polisi sebagai saksi. Sry dipanggil untuk memberi keterangan atas laporan NY, yang melaporkan suami Sry atas dugaan menikah tanpa seizin dirinya sebagai istri sah.

“Ada pernyataan yang bisa saya jawab dan ada yang tidak bisa jadi terkait laporan ibu Nova (NY) mengenai yang diberitakan kemarin. Jadi ini sudah masuk tahap penyidikan,” kata Sry, saat mendatangi Polda Sumsel, Jumat (19/8/2022).

Fitriyanti mengatakan, untuk permasalahannya tak bisa saya katakan disini. “Jadi kedatangan saya kesini yakni terkait sebagai saksi istri sah bupati Banyuasin H. Askolani jasi yang dilaporkan oleh Nova Yunita alian NY. Untuk pertanyaan ada 17 dari penyidik, dan sudah saya jawab dengan sejujur jujurnya,” ungkapnya

Baca Juga :  Dalam 20 Hari, Puluhan Pengedar Sabu Diringkus Satresnarkoba

Fitriyanti menegaskan bahwa kedatangannya yakni dipanggil sebagai saksi atas laporan NY. “Bukan terkait laporan,” jelasnya.

Sementara itu kuasa hukumnya,  Elianto Utama, mengatakan bahwa terkait dengan kedatangan kliennya sebagai saksi tidak menyeretnya ke perkara pidana. “Jadi, dari hasil pemeriksaan tadi harapannya tidak ada pidana untuk klien kami,” ujarnya.

Elianto mengatakan bahwa alasan kliennya mangkir pada pemanggilan hari sebelumnya, lantaran punya anak kecil. “Ada anak kecil, jadi klien kami berhalangan hadir pada saat pemanggilan sebelumnya,” tuturnya. (ANA)

    Baca Juga :  Heroik, Warga Bopong Mbah Rusmiati Keluar dari Rumah di Tengah Kobaran Api

    Komentar