SUARAPUBLIK, Bukittinggi : Untuk membagi informasi terutama dalam hal pengurusan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, Polres Bukittinggi berinisatif membentuk suatu komunitas yang dapat menjadi wadah bagi para korban.
Pelaksanaan pembentukan komunitas korban kecelakaan lalu lintas ini, bertempat di Mapolres Bukittinggi, yang disejalankan dengan sosialiasi secara nyata kepada masyarakat, untuk membantu atau menginformasikan terjadinya kecelakaan.
Kasat Lantas Polres Bukittinggi AKP Sukur Hendri Saputra, Rabu (17/10/2018), mengatakan, pembentukan komunitas ini juga untuk memberitahu masyarakat atau korban lakalantas, berapa santunan, dan prosedur penerimaan santunan yang akan diberikan oleh jasa Raharja Cabang Bukittinggi pada korban lakalantas.
“Pembentukan komunitas korban lakalantas ini, juga melibatkan sejumlah komunitas sepeda motor, diantaranya Nmax dan Vixion, angkutan umum di Bukittinggi, dan Go-Jek, dan perwakilannya juga di ikutkan dalam pelatihan,” terangnya.
Menurut Sukur Hendri Saputra, dalam pelatihan pada komonitas korban lakalantas itu juga dihadirkan 10 orang orang korban lakalantas yang mengalami cedera permanen, sebagai contoh nyata dampak dari kecelakaan yang sangat berakibat fatal.
Komunitas korban kecelakaan lalulintas yang telah terbentuk tersebut, diketuai oleh Zulhendri, yang beranggotakan 10 orang merupakan korban lakalantas, 10 orang perwakilan dari keluarga korban lakalantas yang ditinggalkan, dan 30 orang dari klub otomotif.
“Dengan adanya komunitas korban kecelakaan lalulintas memiliki akan memberikan manfaat secara internal, diantaranya dapat menjalin hubungan silaturahmi yang baik antara korban kecelakaan lalulintas, memberikan motivasi ataupun dorongan pada korban, agar mereka tetap bersemangat menjalani hidup, serta mengingatkan pada pengendara untuk waspada terhadap kecelakaan,” ujarnya.
Sukur Hendri Saputra berharap, keberadaan komunitas ini juga dapat membantu korban-korban kecelakaan lalulintas lainnya, untuk dapat menjalankan kehidupan yang lebih baik dikemudian hari.
“Kegiatan dari komunitas ini diantaranya akan melaksanakan kampanye atau sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan raya, sehingga lebih tertib dan hati-hati dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi angka kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi.” Ungkapnya.
Disamping itu sambung Sukur Hendri Saputra, dengan terbentuknya komunitas korban kecelakaan lalulintas ini nantinya, juga dapat membantu dalam memberikan informasi kepada korban, salah satunya tentang mekanisme pembayaran asuransi Jasa Raharja maupun pengurusan kartu BPJS Kesehatan.
Sementara itu Ketua komunitas korban kecelakaan lalu lintas Zulhendri mengatakan, kegiatan yang diadakan ini akan bermanfaat untuk masyarakat, untuk mengurangi angka kecelakaan, angka kematian atau korban yang mengalami cedera permanen.
“Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Polres Bukittinggi, karena telah membantu dan ikut mensosialisasikan apa akibat dari kecelakaan, dengan membentuk suatu komunitas, sehingga masyarakat dapat melihat keadaan kami secara nyata, dampak kecelakaan yang dialami,” ungkapnya.
Disamping itu ujar Zulhendri, komunitas ini sangat bermanfaat bagi korban lakalantas, karena sudah memahami jenis-jenis santunan, dan prosedur yang diberikan oleh jasa Raharja cabang Bukittinggi, kepada korban kecelakaan.
“Semoga dengan terbentuknya komunitas korban lakalantas ini, masyarakat lebih berhati-hati terutama anak anak muda dalam berkendara, dan lengkapi lah surat-surat kendaraan, taati Rambu-rambu, serta berhato-hati dalam berkendara,” tukasnya. (YSM)
Komentar