Ini Tanggapan dan Masukan Anggota DPRD Banyuasin atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2022

Banyuasin45 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, BANYUASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuasin menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan terhadap laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun anggaran 2022.

Rapat bertempat di Gedung Paripurna DPRD Banyuasin, Senin (8/5/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, didampingi Wakil Ketua Noor Ismattudin serta dihadiri Bupati Askolani dan Wakil Bupati Slamet Somosentono, para anggota dewan, Sekwan DPRD Banyuasin Sopian Permana, Sekda Hasmi dan para kepala OPD dilingkup Pemkab Banyuasin.

Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan menyampaikan bahwa merujuk pada tata tertib telah dilaksanakan berbagai tahapan pembahasan di DPRD diantaranya Paripurna pembentukan Pansus, Rapat-rapat Pansus, Paripurna laporan Pansus dan Paripurna penyampaian rekomendasi DPRD sebgaimana telah berlangsung saat ini.

Dikatakan Irian Setiawan, rangkaian kegiatan tersebut merupakan implementasi terhadap peraturan Pemerintah No 13 tahun 2019 tentang Laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang disebutkan bahwa DPRD melakukan pembahasan terhadap LKPJ dan berdasarkan hasil pembahasan tersebut DPRD memberikan rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada Kepala Daerah dalam Rapat Paripurna.

“Pembahasan terhadap LKPJ Bupati meliputi pengkajian terhadap sejumlah dokumen yang terkait serta diperbandingkan dengan kondisi dilapangan sehingga dapat diketahui pencapaian target kinerja pemerintah daerah serta sejauh mana pelaksanaan program tersebut memberikan manfaat bagi masyarakat umum” jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan Irian Setiawan, penyampaian rekomendasi menjadi sebuah wahana dalam melaksanakan tanggung jawab DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang tetap konsisten dalam menciptakan keselarasan antara penyelenggara pembangunan untuk kemajuan daerah dengan perlindungan dan pemenuhan kepentingan masyarakat.

Sementara Wakil Ketua DPRD Banyuasin Noor Ismattudin dalam penyampaiannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin diharapkan menjalankan rekomendasi kebijakan pengelolaan anggaran yang disampaikan oleh DPRD Banyuasin.

Hal ini terkait hasil penyampaian keputusan DPRD Banyuasin tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Banyuasin tahun anggaran 2022.

“Saya sebagai Wakil Ketua DPRD Banyuasin mencatat paling tidak ada tiga rekomendasi kebijakan umum pengelolaan keuangan terkait pembangunan di Banyuasin,”ungkap dia.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin wajib menyusun program, kegiatan dan realisasi anggaran belanja harus cermat dan tepat secara transparan dan akuntabel, agar program yang sudah teranggarkan dapat didukung dengan keuangan yang tersedia,” timpal dia.

Noor Ismattudin menambahkan,
kalau Pemerintah daerah (Pemda) harus konsisten dan konsekuen dalam pelaksanaan kegiatan yang sudah difinalisasi bersama di DPRD Banyuasin.

“Rekomendasi selanjutnya, dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Bapeda harus melakukan kajian guna menginventarisasi objek-objek pajak baru atau optimalisasi objek pajak yang sudah ada, dan pendapatan retribusi serta lainnya yang sah,” jelas dia.

“Sebagai wakil rakyat tentu, harapannya pelaksanaan rekomendasi ini dalam rangka mewujudkan aspirasi rakyat baik secara langsung melalui wakil rakyat ataupun perangkat daerah. Aspirasi rakyat menjadi kunci perjuangan untuk itu rekomendasi DPRD harus menjadi perhatian kita sebagai wakil rakyat,” pungkas dia.

Dalam rapat tersebut, rekomendasi DPRD Banyuasin terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dibacakan Sekretaris DPRD Banyuasin Sopian Permana dihadapan para Anggota DPRD Banyuasin.

Rapat Paripurna tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara penyerahan keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati tahun 2022 dan dilanjutkan dengan penyerahan keputusan rekomendasi dari Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan kepada Bupati Banyuasin.

Penyerahan rekomendasi DPRD Banyuasin atas LKPJ Bupati Banyuasin tahun 2022 disaksikan Forkopimda, Sekda Banyuasin Hasmi, para Asisten, Staf Ahli Bupati serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Banyuasin. (***).

    Komentar