SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Meski tidak mendapatkan subsidi kembali dalam pengelolaan Bus Rapid Transmusi oleh Pemkot Palembang, Dirut SP2J Ahmad Novan memastikan bahwa operasional masih tetap berjalan.
“Kita sudah mendengar dari BPKAD dan DPRD bahwa subsidi sebesar Rp12 miliar bukan ditiadakan, namun karena bertentangan dengan peraturan Mendagri soal keuangan dalam pasal 77 2021,” ungkap Novan, Selasa (04/01/2022), usai menghadiri rapat bersama Komisi II DPRD Palembang.
Ia mengungkapkan, jika pencabutan subsidi ke PT SP2J ini berimbas terhadap karyawan tetap yang di rumahkan sebanyak 141 serta 30 kernet bus serta karyawan lainya sampai batas waktu tertentu.
“Kita tetap melakukan pembayaran gaji sebanyak 50 persen, meski keputusan ini sangat berat karena karyawan kita rata rata sdh berkeluarga, tetapi masih ada juga karyawan bekerja seperti memeriksa kendaraan menghidupkan mobil, dan masih tetap berjalan,” jelas dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Aprizal Hasyim menuturkan jika, Palembang masih memiliki modal transportasi bernama Bus teman yang juga di bawah SP2J yang mendapat dukungan dari kementerian perhubungan.
“Palembang bus trans musi tetap ada, nama nya bus Teman Manajernya Anthoni Rais, teman bus bini mendapatkan subsidi tahun ini sebesar 50 miliar dari kemenhub,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin menuturkan, jika pihak nya akan melakukan konsultasi lebih lanjut terbait aturan Permendagri tersebut. “Kita akan lakukan konsultasi, ” terangnya. (ANA)
Komentar