SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Hasil temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel Terkait Kelebihan uang transport tahun anggaran 2022 oleh anggota DPRD Palembang, Kepala Kejaksaan negeri yang menyebutkan masih banyak anggota DPRD Palembang yang belum mengembalikan uang transport tersebut secara penuh.
Ketua Tim Investigasi K MAKI Sumsel Rahman, menyebutkan ada 15 anggota DPRD Palembang yang belum mengembalikan uang transport secara penuh
Adapun nama nama anggota DPRD yang belum mengembalikan uang tersebut.
1. Nazili Rp20.655.000 ( Fraksi Gerindra)
2. Danu Mirwando Rp 43.222.500 (Fraksi Nasdem)
3. Ahmad Nawawi 20.655.000 (Fraksi PKB)
5. Alvaro 20.655.000 (Fraksi Gerindra
6. Doni Prabowo 20.655.000 (Fraksi Nasdem)
7. Ishak Yasin 22.567.500 (Fraksi PAN)
8. Syukri zen 41.501.250 (Fraksi Gerindra
9. Patra Wibowo Rp 38.222.500 (Fraksi Gerindra
10.misobah 20.655.000 (Fraksi PDI P)
11.ridwan 20.655.000 (Fraksi PKS)
12.Duta Wijaya 43.222.500 (Fraksi PDI P)
13.Sri Wahyuni 15.491.250 (Fraksi Gerindra)
14.Idrus rofik 20.655.000 (Fraksi PKS)
15.faidol 23.222.500 (Fraksi PPP)
Dikatakan Rahman, bahwa batas waktu pengembalian 60 hari sudah lewat, tidak ada alasan anggota DPRD Palembang tidak mengembalikan kelebihan uang transportasi tersebut.
“Kejaksaan Palembang harus pro aktif mengambil alih kasus ini secepatnya, karena tidak ada itikad baik pengembalian, kalau tidak ada pemberitaan maka mereka tidak mau mengembalikan, ” Tegas rahman
Sementara itu salah satu Anggota DPRD Palembang dari fraksi Gerindra yang belum mengembalikan uang tersebut ketika di konfirmasi, Sri Wahyuni mengatakan, dirinya baru akan menyelesaikan uang kelebihan transportasi tersebut.
Komentar