Ini Nama 15 Anggota DPRD Palembang Belum Mengembalikan Uang Transport 

- Redaksi

Jumat, 13 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Hasil temuan Badan Pemeriksaan keuangan (BPK) Perwakilan Sumsel Terkait Kelebihan uang transport tahun anggaran 2022 oleh anggota DPRD Palembang, Kepala Kejaksaan negeri yang menyebutkan masih banyak anggota DPRD Palembang yang belum mengembalikan uang transport tersebut secara penuh.

Ketua Tim Investigasi K MAKI Sumsel Rahman, menyebutkan ada 15 anggota DPRD Palembang yang belum mengembalikan uang transport secara penuh

Adapun nama nama anggota DPRD yang belum mengembalikan uang tersebut.

1. Nazili Rp20.655.000 ( Fraksi Gerindra)

2. Danu Mirwando Rp 43.222.500 (Fraksi Nasdem)

3. Ahmad Nawawi 20.655.000 (Fraksi PKB)

5. Alvaro 20.655.000 (Fraksi Gerindra

6. Doni Prabowo 20.655.000 (Fraksi Nasdem)

7. Ishak Yasin 22.567.500 (Fraksi PAN)

8. Syukri zen 41.501.250 (Fraksi Gerindra

9. Patra Wibowo Rp 38.222.500 (Fraksi Gerindra

10.misobah 20.655.000 (Fraksi PDI P)

11.ridwan 20.655.000 (Fraksi PKS)

12.Duta Wijaya 43.222.500 (Fraksi PDI P)

13.Sri Wahyuni 15.491.250 (Fraksi Gerindra)

14.Idrus rofik 20.655.000 (Fraksi PKS)

15.faidol 23.222.500 (Fraksi PPP)

Dikatakan Rahman, bahwa batas waktu pengembalian 60 hari sudah lewat, tidak ada alasan anggota DPRD Palembang tidak mengembalikan kelebihan uang transportasi tersebut.

“Kejaksaan Palembang harus pro aktif mengambil alih kasus ini secepatnya, karena tidak ada itikad baik pengembalian, kalau tidak ada pemberitaan maka mereka tidak mau mengembalikan, ” Tegas rahman

Sementara itu salah satu Anggota DPRD Palembang dari fraksi Gerindra yang belum mengembalikan uang tersebut ketika di konfirmasi, Sri Wahyuni mengatakan, dirinya baru akan menyelesaikan uang kelebihan transportasi tersebut.

Berita Terkait

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba
Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 
Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran
Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Wujudkan Anak Sehat, Berkarakter, dan Berdaya Melalui Kelingi Semare
Pengusaha Muara Enim Laporkan Dugaan Pelanggaran Perdagangan Berjangka ke Polda Sumsel, Klaim Rugi Rp1 Miliar
Industri Jasa Keuangan Perkuat Sinergi Dukung Program Strategis 100.000 Sultan Muda Sumatera Selatan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:16 WIB

Sidang Perdana Kasus Angkutan Batubara Ilegal, Direktur CV Sriwijaya Transport Didakwa Langgar UU Minerba

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:07 WIB

Muzaffar Siswa SMP Ini Lawan Pelaku Jambret Pertahankan HPnya Terseret Hingga 7 Meter 

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:03 WIB

Pegawai Dishub Muba Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Anggaran

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02 WIB

Gelapkan Uang Angsuran Empat Konsumen, Kolektor FIF Group di Palembang Ditangkap Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:47 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Ulurkan Tangan, Bantu Korban Kebakaran di Jawa Kanan SS Untuk Bangkit Kembali

Berita Terbaru