Ini cara Pj Walikota Palembang Atasi Karhutla

- Redaksi

Kamis, 12 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Berbagai upaya terus dilakukan Pemerintah Kota Palembang dalam menanggulangi dampak Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), diantaranya mendirikan Posko Terpadu.

Selain itu, PJ Walikota Palembang Ratu Dewa akan memberikan insentif kepada para petugas yang berjibaku di lapangan dalam menanggulangi Karhutla.

Salah satu lokasi yang dijadikan Posko Terpadu Karhutla yakni bertempat di Kantor Kecamatan Sematang Borang.

Dari tinjauan langsung PJ Walikota, nampak di posko tersebut sudah standby mobil damkar dan juga berbagai peralatan pemadam lainya.

“Bersama bapak Dandim, kita melihat langsung kesiapan teman- teman TNI, Polri dan Pemerintah Kota secara terpadu posko untuk penanganan Karhutla, saya kira itu adalah contoh yang baik,” ujar Ratu Dewa saat meninjau posko, Kamis (12/10/2023).

Ia menyampaikan bahwa dari hasil rapat sebelumnya, ada empat titik kecamatan yang jadi prioritas Karhutla. Meliputi Sematang Borang, Kertapati, Gandus dan Sukarami.

“Kita akan berkolaborasi bersama, baik dari segi program, peralatan dan lain sebagainya hingga ini menjadi suatu kekuatan. Dimana ada titik api di lahan- lahan warga segera kita atasi, posko ini standbye selalu,” bebernya.

Terkait insentif para petugas, Ratu Dewa menyampaikan bahwa sebelumnya juga ada arahan dari Gubernur.

“Kaitan dengan biaya tambahan untuk kesejahteraan tim yang turun di lapangan dan ini sudah kita buat formulaya, kita akomodir baik itu dari TNI, Polri, termasuk pemkot dari teman-teman pemadam, Pol PP dan stake holder lainya kita himpun baru nanti akan kita keluarkan regulasimya berupa surat keputusan dari walikota,” tutupnya.

Berita Terkait

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Dua Pria Tak Dikenal Pepet dan Aniaya IRT di Palembang, Korban Lapor Polisi
Pegawai Baru Diduga Bobol Warung Pecel Lele R&R, Empat Tabung Gas dan Speaker Raib
PGN Tunjukkan Kesiapan Infrastruktur Sumatera kepada Investor, Perkuat Prospek Pertumbuhan Bisnis dan Konektivitas Gas Sumatera

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:13 WIB

SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A

Selasa, 14 Juli 2026 - 13:12 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terbaru

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Kota Palembang

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:56 WIB

Empat Lawang

Enam Siswa Empat Lawang Raih Beasiswa Penuh ke SMA Kebangsaan Lampung

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:48 WIB