Ingat! Mulai Jum’at Ini Palembang Terapkan PPKM

- Redaksi

Rabu, 7 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

Wali Kota Palembang, Harnojoyo, ketika diwawancara. (Photo: Yudiansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Pemerintah kota Palembang menerapkan pengetatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro untuk mengurangi mobilitas masyarakat mulai 9 hingga 20 Juli 2021. Ini menindaklanjuti instruksi Kemendagri dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.

“Kita termasuk ke dalam salah satu dari 43 wilayah luar Jawa yang harus menerapkan pengetatan PPKM. Sebetulnya, intruksi Mendagri itu dari 6 Juni, tetapi kita tidak mungkin melaksanakan karena perlu sosialisasi. Hari ini sampai Jumat akan dilakukan sosialisasi untuk mengadakan pengetatan,” tutur Harnojoyo, usai rapat koordinasi pengetatan PPKM, Rabu (7/7/2021).

Salah satu kebijakan yang diterapkan yakni pembatasan waktu operasional di mall dan tempat hiburan.

“Akan diberlakukan Jum’at sore (pengetatan PPKM Mikro). Pembatasan kita laksanakan pukul 17.00 WIB, seperti mall dan akan dievaluasi. Kalau kasusnya dapat menekan dengan kebijakan ini akan kita teruskan,” jelas dia.

Selain waktu operasional untuk mall dibatasi hingga sore, kegiatan perkantoran turut diminta melakukan Work From Home (WFH) sebesar 75 persen dari jumlah karyawan. Sementara aktivitas perkantoran hanya 25 persen.

“PPKM Mikro dilanjutkan pengetatan, karena kasus Covid-19 di Palembang trennya naik, baik meninggal dan positif dan hunian rumah sakit meningkat,” ungkap dia.

Dia menambahkan, aturan penerapan pengetatan PPKM Mikro, segera dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Palembang pada Jumat nanti. Dalam 11 poin yang dikeluarkan, dua diantaranya soal aturan jam operasional perkantoran serta mal dan cafe.

“Kami minta waktu dua hari untuk sosialisasi, dan surat edaran akan diterbitkan hari Jumat. Mohon semua pihak untuk kerjasamanya terutama masyarakat,” terangnya. (ANA)

Berita Terkait

Pastikan Harga Sembako Palembang Stabil, Pemkot Palembang Gencarkan Pasar Murah Ramadhan
Di Masjid Raudhatul ‘Ulum Kodam II Sriwijaya, Ratu Dewa Hadiri Pengajian Ramadhan Tingkat Provinsi
PLTSa Palembang Dikebut, Ratu Dewa Targetkan Sampah Berkurang 30 Persen
Sirene Gedung Ledeng Bangkit, Pemerintah Kota Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah
Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera
Sekda Palembang Tutup MTQ XXXI, Tekankan Pembinaan Pasca Lomba
Ratu Dewa Dukung Pendidikan Politik Dini untuk Perkuat Demokrasi
Jelang Ramadan 1447 H, Ratu Dewa dan Mendag Pastikan Harga Sembako di Palembang Terkendali

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:39 WIB

Pastikan Harga Sembako Palembang Stabil, Pemkot Palembang Gencarkan Pasar Murah Ramadhan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:05 WIB

Di Masjid Raudhatul ‘Ulum Kodam II Sriwijaya, Ratu Dewa Hadiri Pengajian Ramadhan Tingkat Provinsi

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:01 WIB

PLTSa Palembang Dikebut, Ratu Dewa Targetkan Sampah Berkurang 30 Persen

Senin, 16 Februari 2026 - 12:46 WIB

Sirene Gedung Ledeng Bangkit, Pemerintah Kota Palembang Aktifkan Kembali Sirine dan Lampu Skylight sebagai Penanda Waktu dan Simbol Sejarah

Senin, 16 Februari 2026 - 12:24 WIB

Palembang Gelar Ampera Tourism Run 2026: Lari Melintasi Jejak Sejarah di atas Jembatan Ampera

Berita Terbaru