SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Komoditi Lokal dari Industri Kecil Menengah (IKM) di Mentok, Bangka Barat mulai memakai Sertifikasi SNI ini untuk Produk mereka. Sertifikasi Produk ini turut meningkatkan kualitas Dan mutu suatu produk, bukti bahwa produk yang telah diproduksi tidak terdapat cacat produk dan telah melalui proses yang sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPTK) Kabupaten Bangka Barat melaksanakan kegiatan audit sertifikasi produk ke 18 IKM di wilayah Mentok sejak Senin-Jumat (19-24 /08/24) lalu.
Kepala BSPJI Palembang, Syamdian mengatakan Sertifikasi SNI produk sukarela ini merupakan yang pertama dan terbanyak di Kabupaten Mentok bahkan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Setiap tahapan proses yang dilalui diharapkan sesuai dan memenuhi baik dari sisi persyaratan administrasi maupun persyaratan terkait sarana prasarana supaya semua alur proses sertifikasi berjalan lancar sebagaimana mesti nya sesuai ketentuan yang berlaku dan nanti nya diharapkan produk unggulan UMKM di mentok ini akan semakin berkualitas setelah ada nya sertifikasi,” kata Syamdian ditemui di Kantornya, Jumat (30/8/2024).
Audit yang dilaksanakan pada tanggal 19 – 24 Agustus adalah tahapan awal untuk menunjang proses penilaian verifikasi terhadap kesesuaian, identifikasi ketidaksesuaian, evaluasi perbaikan dan menilai efektivitas sistem yang nanti sebelum diterbitkan sertifikat, semua proses audit itu harus memenuhi dan selesai dilaksanakan.
Kegiatan audit sertifikasi produk awal ini dirasa penting karena menekankan kualitas dan mutu suatu produk haruslah mendapat pengakuan dan dapat dijadikan sebagai bukti bahwa produk yang telah diproduksi tidak terdapat cacat produk dan telah melalui proses yang sesuai dengan standar yang telah di tetapkan.
“Kenapa harus audit Sertifikasi awal? Ini merupakan suatu bentuk proses peningkatan produksi produk, kualitas suatu produk. Yang mana hal ini sebagai acuan bagaimana kita mengetahui kualitas suatu produk makanan dan minuman yang diproduksi sesuai dengan standar yang belaku , terang Syamdian Kepala Balai Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BSPJI) Palembang,” ungkapnya.
Lanjut Syamdian, Serangkaian proses audit bersamaan dengan pengambilan contoh produk dilakukan oleh Petugas Pengambil Contoh (PPC), dengan membawa contoh produk ke laboratorium untuk dilakukan pengujian di laboratorium BSPJI Palembang, hal ini berfungsi untuk memastikan kualiatas produk dengan cara uji fisik, uji kimia dan uji mikrobiologi.
“Jika seluruh persyaratan administrasi dan kualitas produk sesuai acuan SNI telah memenuhi maka tim penilai proses sertifikasi akan melakasanakan rapat untuk memastikan keputusan akhir status penerbitan Sertifikat dari Kesesuaian terhadap SNI produk yang akan di berikan kepada 18 IKM di wilayah Mentok, Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.
Diketahui 18 IKM yang telah di audit sertifikasi awal ini merupakan Industri binaan dari DPTK Kab. Bangka Barat yakni UMKM Resto Tami Gano, UMKM Donat Amma, UMKM Kerupuk kemplang Aminah, UMKM Yuk Sum, UMKM Thynee Catering & Bakery, UMKM Aneka Kemplang Puspa, UMKM Adeput, UMKM Mey Vannie Pudding & Cake, UMKM Jonelit, UMKM Menara Tanjung Kalian, CV. Meta Salamun Berkah, UMKM Yuk Sulas, UMKM Pempek Yuk Yen, UMKM Dinar, UMKM Okay Bread Cake & Cookies, UMKM Keripik Singkong Primadona, UMKM Dho Yanz, UMKM Kopi Sangrai Serasa Roseri. Pengujian contoh produk yang telah dilakukan mengacu pada SNI 8372:2018 Roti Manis, SNI 8646 : 2018 Kerupuk Ikan, SNI 7661:2019 Pempek, SNI 4305:2018 Keripik Singkong dan SNI 8964:2021 Kopi Bubuk dan Kopi Sangrai.
Komentar