Hore, Pemprov Sumsel Bayar Insentif Nakes

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) merespon teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, atas telatnya pembayaran insentif Tenaga Kesehatan (Nakes). Pemerintah daerah menindaklanjuti teguran tersebut, dengan langsung melunasi hak-hak dari para Nakes.

Hal ini dipastikan Gubernur Sumsel, Herman Deru, saat ditemui di kantornya, Senin (19/7/2021). “Insentif Nakes hari ini sudah saya teken, dan dikirimkan hari ini juga. Semuanya sudah clear,” tegas Deru.

Di tempat yang sama, Sekertaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Trisnawarman, menjelaskan jika ada 500 Nakes yang akan dibayarkan insentifnya.

“Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk Insentif Nakes sebesar Rp5,2 miliar untuk pembayaran dari Januari hingga Juni. 500 Nakes ini tersebar di RSUD Siti Fatimah, RS Ernaldi Bahar, rumah sehat Wisma Atlet dan Satgas,” kata Trisnawarman.

Lanjut dia, untuk besaran insentif Nakes berbeda-beda. Seperti untuk dokter spesialis satu bulannya sebesar Rp15 juta, dokter umum Rp10 juta, perawat Rp7,5 juta dan nakes lainya Rp5 juta.

“Tapi setiap Nakes besaranya tidak menentu karena ada yang tiap bulannya sudah dibayarkan, ada juga yang baru mulai bekerja di bulan Mei seperti Nakes yang ada di Wisma Atlet,” ungkapnya.

Sedangkan tahun ini, Pemprov Sumsel telah menganggarkan Rp51,2 miliar untuk pembayaran insentif Nakes.

“Sebenarnya besaran ini masih mengacu pada aturan lama dan kita tahun ini menganggarkan Rp51,2 miliar untuk pembayaran Januari hingga Desember. Namun, anggaran ini mungkin akan ditambah lagi mengingat kita masih akan menambah Nakes dan juga melihat COVID -19 yang masih tinggi,” terangnya. (ANA)

    Komentar