Horas Bangso Batak Dukung Penuh Penegakan Hukum Terkait Kasus Rudakpaksa

- Redaksi

Kamis, 10 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Organisasi masyarakat (Ormas) Horas Bangso Batak Palembang, merasa terpanggil terhadap perkara rudapaksa terhadap korban berinisial AA (13) siswi SMP, yang terjadi di Kuburan Cina, Talang Kerikil, Kecamatan Sukarame.

Dikatakan Jufernando Simanjuntak SH didampingi Jasmadi SH MH, mengatakan bahwa Ormas Horas Bangso Batak di Palembang, melihat dari sisi kemanusian, mendukung penegak hukum mengambil sikap tegas.

“Siapapun pelaku, siapapun orangnya melakukan pembunuhan dan pemerkosaan, haruslah dihukum tegas,“ jelas Jufernando, saat ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (10/10/2024).

Lanjut Jufernando, untuk itu pihaknya berterimakasih kepada rekan-rekan Horas Bangso Batak Palembang, yang bisa hadir dihari kerja ini untuk mendukung moralitas pihak keluarga korban. Pihaknga akan mengawal kasus ini sampai keputusan.

“Sehingga dari pihak keluarga korban merasa hadirnya rasa keadilan. Sebagai orangtua telah kehilangan anak perempuannya. Bagaimana kalau terjadi di keluarga kita? anak perempuan kita masih kecil dibunuh dan diperkosa. Mungkin kita lebih parah, lebih marah lagi,” timbangnya.

Jasmadi SH MH  juga menambahkan perkara pidana ini sudah jelas, bukti haruslah terang benderang dari cahaya. Namun ini ada game hukum yang sering di dengar.

“Nah kalau unjuk rasa menyampaikan bahwasanya mereka tidak bersalah, silahkan dibuktikan, kemarin dipersidangan ada agenda pembuktian. Silahkan dibuktikan dipesidangan,” jelasnya.

Tidak relevan ketika kasus ABH dia buka aksi demo, menurut Jasmadi. Sedangkan aturan peradilan jelas sidang perkara anak ini tertutup.

“Kami mendukung penuh penegak hukum dan majelis hakim. Tentunya harus memberikan pertimbangan kemanusian dan keadilan kepada keluarga korban,” ucapnya. (ANA)

Berita Terkait

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama
Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan
Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan
Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1
Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju
Saksi Ungkap Uang Rp1 Miliar untuk Hengki Kurniawan, KPK Cari Bukti Pendukung
Saksi Ungkap 8 Kali Antar Uang ke Rumah Dinas Bupati Muara Enim, Nominal hingga Rp1 Miliar
Operasi Sikat I Musi 2026 Dimulai, Polda Sumsel Perkuat Penindakan Kejahatan Jalanan di Seluruh Wilayah

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 23:25 WIB

Target Operasi Sikat I Musi 2026 Dibekuk Jatanras Polda Sumsel, Bobol Rumah Guru Agama

Kamis, 24 September 2026 - 19:55 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Resmi Jadi Tahanan JPU, Kasus Proyek PALI Segera Disidangkan

Kamis, 24 September 2026 - 17:10 WIB

Pledoi Saesilawati: PH Bantah Ada Niat Membunuh, Minta Dakwaan Dialihkan ke Penganiayaan

Kamis, 24 September 2026 - 14:30 WIB

Penemuan Mayat Mr. X Gemparkan Warga IT 1

Kamis, 24 September 2026 - 14:26 WIB

Empat Bulan Buron Usai Keroyok Buruh Hingga Kritis AP Diringkus Opsnal Polsek Plaju

Berita Terbaru