Honorer Masih Tersenyum, Penghapusan TeNor Batal

- Redaksi

Selasa, 14 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, LAHAT – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat tahun ini, nampaknya batal dilakukan. Hal ini tentunya membuat Tenaga Honorer (Tenor) di Kabupaten Lahat masih bisa tersenyum. Tentu Peraturan Pemerintah (PP) 49 tahun 2018, tentang larangan instansi pemerintah untuk merekrut tenaga honorer, belum dilaksanakan.

 

Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Aries Farhan, melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur, Guntur Martandy SSTP MSi mengakui, terkait rencana penghapusan tenaga honorer tahun ini, nampaknya belum diberlakukan. Karena kebijakan PP 49 Tahun 2018 tersebut belum dijalankan pemerintah pusat. Jadi tenaga honorer yang ada saat ini, masih bisa bekerja mendukung kesuksesas program kerja Bupati Lahat.

 

“Kalau dari PP 49 tahun 2018 itu, artinya di tahun 2023 ini pegawai non ASN alias tenaga honorer, dilarang mengisi dan mengerjakan tugas ASN. Namun kebijakan itu nampaknya belum bisa dijalankan” terang Guntur, Selasa (14/2).

 

Guntur menyebut, ketika adanya wacana akan dihapuskannya tenaga honorer, Mei tahun 2022 lalu pihaknya siudah lakukan pendataan terhadap temnaga honorer di Kabupaten Lahat. Hasilnya terdata, ada 8.278 tenaga honorer di Kabupaten Lahat. Mayoritas besar tersebar di bidang tenaga kesehatan, guru dan tenaga penyuluh. Kemudian tersebar di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan hingga kelurahan/desa.

 

“Untuk pendataan honorer itu, memang sudah perintah pemerintah pusat. Tujuannya untuk lakukan pemetaan, tenaga apa saja yang dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Tinggal kebijakan pemerintah pusat kedepan akan seperti apa. Apakah akan diberhentikan, diangkat atau diangkat dengan prioritas. Itu yang belum kita tahu,” sampainya.

 

Disisi lain, Guntur mengatakan, untuk mengisi kebutuhan ASN yang tugasnya saat ini masih banyak dikerjakan oleh tenaga honorer. Pihaknya belum lama ini sudah berkoordinasi dengan BKN pusat, tentang pengusulan formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2023. Dimana formasi yang diusulkan, memprioritaskan kebutuhan yang tengah kosong. Untuk di Lahat sendiri, mayoritas kekosongan berasal dari tenaga kesehatan, guru, dan tenaga teknis seperti penyuluh, pol pp dan pekerja sosial.

 

“Tapi harus diingat, perekrutan CASN ini, seperti ibarat formasi kesebelasan sepak bola. Walupaun ada ribuan pemain cadangan, pemain cadangan yang bisa ikut bertanding dilihat dari berapa jumlah pemain yang keluar karena cidera. Jadi bukan harus diangkat semua,” jelas Guntur.

 

Sementara, Riko salah satu honorer di salah satu OPD merasa bersyukur rencana penghapusan tenaga honorer belum diberlakukan. Mengingat jika tahun ini langsung dihapuskan, akan banyak warga Lahat yang kehilangan pekerjaan. Apalagi banyak diantaranya, yang menggantungkan hidup bekerja sebagai tenaga honorer. “Kalau bisa jangan asal dihapuskan, tapi diberikan solusi lain,” katanya.

Berita Terkait

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan
SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla
Pertamina Patra Niaga Sumbagsel dan Kejati Babel Perkuat Sinergi Tata Kelola Distribusi BBM
Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas
PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Dua Hari Dicari, Lansia yang Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan 2 Km dari Lokasi Awal

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:36 WIB

T Intouch with Toyota Remote, Mengakses dan Mengelola Kendaraan dari Jarak Jauh Seperti Pengaturan Pendingin Kendaraan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:51 WIB

SampoernaFest Kembali ke Palembang, Perkuat Literasi Keuangan dan Dukung Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:03 WIB

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:47 WIB

PN Palembang Kabulkan Praperadilan Albert John Lorenz, Penetapan Tersangka Dinyatakan Tidak Sah

Berita Terbaru