Himpitan Ekonomi Faktor Utama Tindak Kejahatan Kriminal

Kriminal53 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Warga Kota Palembang sempat digegerkan terkait aksi main hakim sendiri yang mengakibatkan seorang pelaku jambret tewas usai dibakar massa. Pelaku yang mengalami nasib tragis itu ialah Indra Widodo (25).

Indra, warga Jalan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang, sebelumnya melakukan aksi jambret di Jalan Padat Karya, Kecamatan Sematang Borang, tepatnya di depan kantor Lurah, pada Rabu (26/1/2022), sekitar pukul 11.30 WIB.

Ketika itu, Indra melancarkan aksi jambret bersama satu rekannya, Taufik (23). Namun sayang, aksi jambret kedua pelaku tidak berjalan mulus. Indra dan Taufik yang hendak merampas tas sasarannya saat turun dari mobil, mendapat perlawanan dari korban.

Baca Juga :  Satu Hektar Ladang Ganja Digerebek, Petugas Amankan 1000 Batang Ganja Siap Panen

Sempat terjadi tarik menarik tas antara pelaku dengan korban. Akibatnya, pelaku pun akhirnya terjatuh dari motor ketika hendak melarikan diri. Disinilah awal petaka bagi kedua pelaku.

Massa yang geram akan aksi jambret tersebut, melampiaskan amarah dengan membakar motor pelaku. Tak hanya itu, pelaku pun ikut dibakar sebelum akhirnya diselamatkan dan dibawa ke kantor Lurah.

Indra kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Mohamad Hasan Palembang. Sempat dinyatakan hampir pulih, kenyataan justru berkata lain. Akibat luka bakar yang dia derita, pada Rabu (2/2/2022) sekira pukul 20.30 WIB, Indra menghembuskan nafas terakhirnya.

Baca Juga :  Polisi Amankan Begal yang Viral karena Tinggalkan Motor

Terkait aksi jambret tersebut, Kriminolog Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang, Martini, berpendapat, bahwa himpitan ekonomi jadi faktor utama terjadinya tindak kriminal. Dia menilai, masalah ekonomi bisa membuat orang nekat.

“Ekonomi menjadi faktor utama seseorang melakukan aksi kejahatan. Misal orang tersebut tidak memiliki pekerjaan, sehingga ia tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari. Maka ia akan melakukan aksi kejahatan seperti menjambret dan kejahatan lainnya,” jelasnya, Sabtu (5/2/2022).

Kendati Indra telah melakukan tindak kejahatan, namun Martini juga tidak membenarkan mengenai aksi warga yang main hakim sendiri.

Baca Juga :  Viral Video Pria Aniaya Mantan Istri, Polisi Segera Amankan Pelaku

“Apabila menemukan suatu kejahatan sebaiknya warga segera menyerahkan pelakunya kepada pihak yang berwajib. Karena dilihat dari segi kemanusiaan, walaupun orang tersebut melakukan kejahatan ia memiliki hak untuk tetap hidup dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya. (ANA)

    Komentar