Hendak Menutup Warung, Janda di Kecamatan Jarai Nyaris Diperkosa

- Redaksi

Sabtu, 4 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Lahat – Perbuatan Iswanto (41) warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Jarai tidak patut untuk dicontoh, pasalnya pria berprofesi sebagai petani tersebut nekat melakukan perbuatan tidak senono dengan cara mencabuli bahkan nyaris memperkosa seorang wanita Berinisial NA (41) yang merupakan tetangga satu desa desa, wanita tersebut berstatus sebagai janda.

 

Atas perbuatannya Iswanto dijemput oleh jajaran Polsek Jarai dan terpaksa berurusan dengan Kepolisian.

 

Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono kepada wartawan menjelaskan, Iswanto ini nekat mencabuli korban dengan memeluk, mencium dan memeras payudara.

 

“Kini tersangka Iswanto mendekam dijeruji penjara setelah berhasil dibekuk jajaran reskrim Polsek Jarai, Lahat,” ujar Lispono, Sabtu (4/6).

 

Masih dilanjutkan Lispono, aksi bejat yang dilakukan oleh Iswanto tersebut terjadi pada Kamis (3/4) sekitar pukul 11.00 Win di warung milik ibu Korban di Talang Saling Desa Mangun Sari Kecamatan Jarai.

 

“Berawal ketika korban hendak menutup pintu warung, tiba – tiba tersangka langsung menyelinap masuk ke dalam warung. Sejurusan kemudian tersangka langsung memeluk, mencium dan meremas payudara korban,” ungkapnya.

 

Lebih lanjut Lispono menjelaskan, kontan saja korban pun panik melihat kelakuan tersangka, sehingga ancaman korban ingin berteriak pun membuat tersangka menyudahi aksi bejatnya itu dan bergegas meninggalkan korban didalam warung.

 

“Usai nyaris di ruda paksa oleh tersangka, korban pun menceritakan kejadian itu dengan ibunya. Mendapati laporan itu, akhirnya korban didampingi keluarganya melaporkan tersangka ke polisi. Tersangka pun berhasil diciduk polisi, Jum’at (03/06/22) sekitar 14.00 WIB, didalam warung miliknya di Talang Sali Kecamatan Jarai, Lahat,” jelasnya.

 

Lisponon menambahkan, tersangka melanggar pasal perbuatan cabul, merusak kesopanan dan kesusilaan sesuai dengan rumusan Pasal 289 KUHP.

 

“Tersangka beserta barang bukti berupa baju kaos lengan panjang dan celana kolor milik tersangka dan baju panjang terusan wanita milik korban sudah kita amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat
Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing
Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157
DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah
Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron
PWI Lahat Resmi Dilantik, Siap Perkuat Profesionalisme dan Sinergi Daerah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tutup Rangkaian Pasar Murah di Lahat, Jangkau 3 Ribu Warga
Open House di Lahat, Wagub Cik Ujang Dorong Pemberdayaan UMKM dan Pedagang Kecil
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:58 WIB

Intel TNI Turun Tangan Obrak-Abrik Sarang Narkoba di Lahat

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:28 WIB

Sultan Muda Goes to Lahat, BSB Dorong Anak Muda Jadi Penggerak UMKM Berdaya Saing

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:25 WIB

Dongkrak Digitalisasi UMKM, Bank Sumsel Babel Gelar Promo Belanja Rp157 Spesial HUT Lahat ke-157

Rabu, 20 Mei 2026 - 21:44 WIB

DPRD Lahat Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi ke-157, Jadi Momentum Evaluasi dan Penguatan Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:51 WIB

Begal Motor Pelajar di Muara Payang Diringkus Tim Gabungan, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru