SUARAPUBLIK, PALEMBANG –
Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menghadiri Acara Pembukaan Sosialisasi Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sumsel.
HD dalam sambutannya menyampaikan sosialisasi ini antara lain tentunya untuk pemahaman regulasi terkini apalagi sejak ada undang-undang cipta kerja yang mengakibatkan banyak perubahan dari undang-undang sebelumnya, ada yang semakin memantapkan Iangkah ada juga yang membuat menjadi gamang.
“Saat ini dapat kita liat salah satu contoh pemasalahan minyak goreng padahal daerah Sumsel memiliki ratusan ribu hektar kelapa sawit tapi minyak goreng Iangkah, saya pikir ini permasalahan kita bersama” ujar HD
HD menyampaikan agar KPPU RI dapat menjadi jembatan untuk menyampaikan persoalan-persoalan hal apa saja yang terjadi di daerah, ada keleluasaan dengan tidak berpihak namun tetap menggunakan logika.
“Terkait Permasalahan di daerah, seperti jalan tol yang berbayar namun kondisinya sangat memprihatinkan. Saya harap bapak dapat menyampaikan kondisi ini saat diskusi panjang di tingkat pusat ” ujar HD sekaligus membuka kegiatan sosialisasi ditandai dengan pemukulan Gong.
Ketua KPPU RI, Ukay Karyadi menyampaikan KPPU melakukan upaya agar perusahan tidak menyalahgunakan opsi dominannya dan peran KPPU pada intinya juga membutuhkan sinergi dengan pihak terkait terutama pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena praktis usaha yang tidak sehat itu lahir dari kebijakan yang tidak tepat.
“Penguasaan aset di pelaku usaha terjadi karena persaingan usaha yang tidak sehat sperti praktek monopoli karena kebijakan yang kurang tepat yang Iebih menguntungkan ke|ompok tententu dan perilaku perusahaan yang tidak menerapkan prinsip usaha yang sehat” ujar Ukay.
Komentar