SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Prevalansi Stunting di Sumatera Selatan saat ini ada diangka 24,8 persen. Sehingga dalam puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-29 tingkat provinsi Sumatera Selatan yang dihelat di Kota Pagar Alam, Rabu (27/6/2022), pencegahan serta penurunan prevalansi stunting menjadi target utama.
Kota Pagar Alam yang didaulat sebagai tuan rumah puncak Harganas menjadi Kota pravalansi terendah stunting diantara Kabupaten Kota di Sumatera Selatan yakni diangka 15,5 persen, Hal ini disampaikan Walikota Pagar Alam, Alpian Maskoni.
Dikatakannya, capaian ini tidak terlepas dari peran aktif berbagai pihak dan OPD dilingkungan Pemkot Pagar Alam, mulai dari TP PKK,BKKB Kota Pagar Alam serta pihak lain yang terus berupaya dalam pelayanan-pelayanan ke masyarakat terkait stunting.
“Disamping itu peran program ketahanan mandiri pangan dari pemerintah provinsi sumatera selatan yang selalu digaungkan gubernur,” ucapnya.
Akan tetapi, kata Alpian, penurunan stunting ini adalah hal yang sulit jika hanya menngandalkan pemerintah saja, dan harus ada sinergi dengan OPD terkait sehingga apa yang ditargetkan bisa terwujud.
Sementara Kepala Deputi Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN RI Nopian Andusti mengatakan, Harganas merupakan momen penting untuk sama- sama mewujudkan Indonesia zero stunting.
Karena itulah, Kata dia, dalam rangkaian roadshow Harganas ke-29 tahun 2022 kali ini, Sejumlah Kabupaten Kota di Sumsel sudah dikunjungi untuk mengajak semua lapisan masyarakat untuk menanggulangi Stunting.
“Apalagi, mereka yang rawan kena Stunting ini adalah mereka yang secara ekonomi kurang beruntung, dan inilah yang perlu diselamatkan oleh pemerintah melalui program-program yang menyentuh, seperti pemberian gizi, pelayanan KB dan semacamnya,” imbuhnya.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, kenapa saat ini stunting masih tinggi, karena ada pola hidup yang salah entah itu dari segi makanan serta yang lainnya.
Untuk itu, kata Gubernur, memang harus ada sinergi yang baik antara OPD terkit dengan pihak lain juga, karena pencegahanny pun bisa di cegah ketika pasangan remaja hendak melakukan perkawinan.
“Artinya harus ada priode tertentu pertahun dari data Kantor Urusan Agama (KUA) dalam memberikan bimbingan kepada calon ibu yang tepat waktunya dalam proses kehamilan hingg melahirkan dan menyusui,” terangnya. (ANA)
Komentar