Hadiri Acara Kondangan, Motor PNS di Empat Lawang Hilang di Teras Rumah

SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – M. Parman Muslim (48), warga Perumahan Gatri Residen, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, kehilangan motor di dalam rumahnya, Minggu (19/1/2025).

Hilangnya motor pria yang berprofesi sebagai PNS ini, ialah saat ia pergi meninggalkan rumahnya untuk menghadiri acara kondangan. Sepeda motor miliknya Yamaha Mio Soul warna pink dengan nomor polisi BG 6279 EX saat itu terparkir di depan rumah.

Sementara kunci rumah diletakkan di dalam kardus. Saat korban kembali ke rumah sekitar pukul 17.00 WIB, ia mendapati motornya sudah hilang beserta rantai pengaman dan kunci motor. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi dengan nomor laporan LP/B/06/I/2025.

Baca Juga :  Sudah Diberi Pekerjaan, Almustaqim Malah Curi Motor Temannya

Kapolsek Tebing Tinggi Kompol Elan Maruli Sitompul mengungkapkan bahwa usai mendapatkan laporan dari korban, pihaknya melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi kami menangkap pelaku Ajai Heriansah (20) di sebuah pondok di Kelurahan Kupang, Kamis 8 Mei 2025,” ungkap Elan, Rabu (14/5/2025).

Pelaku ditangkap saat tengah tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan. “Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban,” ujar Elan.

Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor korban.

Baca Juga :  Gelapkan Barang Berharga Wiraswasta, Pria Asal Lubuklinggau Ditangkap

“Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara dan akan segera melimpahkannya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Elan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (4) dan (5) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (ANA)

    Komentar