Gelapkan Barang Berharga Wiraswasta, Pria Asal Lubuklinggau Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 14 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Isimewa)

Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Polsek Indralaya. (Photo: Isimewa)

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pria berinisial PN (48), warga Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Lubuklinggau, ditangkap usai menggelapkan barang-barang berharga milik korban Ismail (27).

Peristiwa ini terjadi di gudang di Desa Sukamulia, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), pada Senin (12/5/2025), sekitar pukul 15.50 WIB.

Kapolsek Indralaya AKP Junardi menyampaikan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban Ismail. Dalam laporan tersebut, korban menyebutkan bahwa sejumlah barang miliknya yang tersimpan di gudang alat material di Desa Sukamulia telah digelapkan.

Usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Tekab 156 bergerak cepat menuju ke lokasi keberadaan tersangka di Desa Palem Raya.

“Tersangka PN ditangkap tanpa perlawanan,” sampai Junardi, Rabu (14/5/2025).

Selain tersangka, Tim Tekab 156 juga mengamakan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Fortuner warna hitam yang digunakan dalam aksi tersebut.

“Modus operandi pelaku adalah dengan mengajak dua rekannya yakni Iwan dan Arifin untuk mengambil barang dari gudang milik korban,” ungkap Junardi.

Adapun barang-barang yang digelapkan berupa empat buah aki merek Yuasa 100A dan dua buah aki merek GS 100A dengan total kerugian mencapai Rp 10,2 juta.

“Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Indralaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Junardi.

Pihak kepolisian juga masih memburu dua orang pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus ini.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan agar bisa segera ditindaklanjuti,” tutur Junardi. (ANA)

Berita Terkait

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling
Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam
Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 
Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas
Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi
Diduga Hendak Tawuran, Dua Kelompok Pemuda Dibubarkan Anggota Polsek IB 1
Polisi Buru Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus, Identitas Pelaku Mulai Teridentifikasi
Lanal Palembang Gagalkan Penyelundupan 125 Ribu Benih Lobster, Nilai Capai Rp18 Miliar

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:32 WIB

Mobil Daihatsu Sigra Milik Warga 15 Ulu Palembang Raib Digondol Maling

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:38 WIB

Diduga Diculik dan Dianiaya, Sopir PT Sinar Buana Megah Perkasa Laporkan Oknum Polisi ke Propam

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:52 WIB

Gegara Dim Lampu Motor, Pemotor Ini Diancam Pakai Senpi 

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:38 WIB

Emosi Tak Terkendali, Pria di Palembang Lempar Ibu Kandung dengan Panci dan Gelas

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:08 WIB

Motor Curian Ditemukan di Gandus, Pelaku Masih Diburu Polisi

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, melakukan koordinasi dengan panitia Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah, Desa Sumber Harjo.

OKU Timur

Persiapan Pengajian Akbar di Ponpes Al Istiqomah BMT

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:23 WIB

Foto tim pengacara dan keluarga korban Kristina

Kota Palembang

Keluarga Dan Kuasa Hukum Almarhumah Christina Minta Pelaku Dihukum Mati

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:15 WIB