Gubernur Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

- Redaksi

Minggu, 19 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru kembali meluncurkan inovasi besar bagi generasi muda Sumsel melalui Sultan Muda Privilege Card, Minggu (19/10/2025). Peluncuran ini menjadi puncak dari Sultan Muda Digination Festival 2025, hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi Sumsel dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kartu Sultan Muda bukan sekadar kartu keanggotaan, tetapi simbol lahirnya gerakan ekonomi kreatif berbasis generasi digital. Dilengkapi fitur e-money, kartu ini memungkinkan pemuda melakukan transaksi digital serta menjadi identitas resmi anggota komunitas Sultan Muda.

Dalam sambutannya, Herman Deru menyebut peluncuran ini sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi dalam memberdayakan generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. “Kemandirian ekonomi harus dimulai dari anak muda. Kita ingin mereka jadi pencipta, bukan penunggu kesempatan,” tegasnya.

Menurut Herman Deru, kegiatan seperti Digination Run dan lomba digital merupakan simbol semangat kecepatan, kolaborasi, dan kreativitas pemuda Sumsel dalam menatap masa depan ekonomi digital.

Ia mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung gerakan Sultan Muda ini agar terus berkelanjutan, sehingga Sumsel dapat menjadi model pengembangan ekonomi berbasis generasi muda di tingkat nasional.

Gerakan ini menargetkan 100.000 pemuda Sumsel bergabung dalam lima tahun ke depan untuk dilatih menjadi wirausahawan muda melalui pelatihan, mentoring, dan dukungan permodalan dari pemerintah dan sektor perbankan.

Sebagai simbol peluncuran, Herman Deru menyerahkan secara simbolis 20 kartu Sultan Muda Privilege kepada pemuda terpilih yang telah aktif berwirausaha dan berinovasi di bidang digital.

Kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Anggota DPR RI Komisi XI Fauzi Amro, yang menilai langkah tersebut sebagai inovasi cerdas untuk memperluas inklusi keuangan di daerah. “OJK akan terus mendukung agar gerakan seperti ini menjangkau lebih banyak pemuda di seluruh Sumatera Selatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto menyebut Digination Festival sebagai wadah aktualisasi anak muda di era teknologi. “Kami ingin memantik semangat inovasi, kreativitas, dan semangat digital yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” ujarnya.

Festival yang berlangsung selama tiga hari ini menampilkan berbagai kegiatan seperti lomba e-sports, kompetisi robotik, seminar digital, dan lokakarya inovasi bisnis, yang diikuti lebih dari 2.900 peserta dari berbagai kabupaten/kota di Sumsel.

Turut hadir dalam acara tersebut Komisioner OJK RI Hasan Fauzi, Sekda Sumsel Edward Candra, Ketua Kadin Sumsel Puri Andamas, serta sejumlah pimpinan perbankan Himbara dan OPD di lingkungan Pemprov Sumsel.

Berita Terkait

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti
Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI
Kapolsek Sukarami Bergerak Cepat Salah Satu Pelaku Pemalakan Viral Diringkus
KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan
Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar
Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara
Viral! Diduga Aksi Palak Sopir Truk di Simpang 3 Talang Kelapa Sukarami
Curi Kalung Rantai IRT Ini Berurusan Dengan Polsek Plaju

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:57 WIB

JPU Tuntut Fernando 12 Tahun Penjara, Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan Jadi Barang Bukti

Kamis, 10 September 2026 - 16:56 WIB

Perkuat Pemahaman Hukum dan Cegah Fraud, Bank Sumsel Babel Gandeng Kejaksaan Negeri PALI

Kamis, 10 September 2026 - 16:51 WIB

KPK Sisir PUPR dan Kantor PBJ Muara Enim, Dokumen Proyek hingga Barang Bukti Elektronik Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 16:49 WIB

Jual Sabu, Muhammad Sangaji Divonis 6 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp1 Miliar

Kamis, 10 September 2026 - 16:48 WIB

Edarkan 18,5 Gram Sabu, Reni Melyani Divonis 8 Tahun Penjara

Berita Terbaru