Gubernur Keluarkan Surat Edaran Percepat Vaksinasi

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) tengah berupaya mengebut capaian vaksinasi COVID-19. Upaya itu, juga harus diikuti Pemerintah Kabupaten/Kota. Apalagi saat ini sudah dilangsungkanya vaksinasi anak usia 6-11 tahun dan vaksinasi booster usia 18 tahun ke atas dan untuk Lansia.

Bahkan, mempertegas hal ini, Gubernur Sumsel Herman Deru juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 004/SE/DINKES/2022 tentang percepatan vaksinasi Covid-19 seperti yang di katakan Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nurainy saat di bincangi, Sabtu (15/1/2022).

“Semua Kabupaten/Kota segera melaksanakan percepatan vaksinasi, termasuk vaksinasi anak-anak usia 6-11 tahun,” kata Lesty.

Baca Juga :  Kuota Minyak Murah Rp14 Ribu per Liter Ditambah 3 Ton

Percepatan Vaksinasi, kata Lesty tentunya juga sebagai antisipasi untuk mencegah Omicron di Bumi Swarna Dwipa ini. Selain itu juga dengan mempercepat Vaksinasi anak. Diperuntukan medukung pembelajaran tatap muka 100 persen.

“Tentu juga kita harus memanfastkan stok dosis vaksin yang ada, jangan sampai tertahan di tempat penyimpanan. Jika datang langsung distribusikam agar bisa di suntikan langsung,” terangnya.

Vaksin booster atau vaksin dosis ketiga untuk penguat diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Vaksinasi booster diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas yang telah menerima vaksin dosis kedua.

Baca Juga :  Viral, Ibu Melahirkan Ditandu karena Jalan Rusak

“Untuk masyarakat umum usia 18 tahun ke atas bisa dicek di aplikasi PeduliLindungi apakah sudah ada tiket untuk vaksin boosternya. Jika sudah ada bisa melakukan vaksinasi di faskes terdekat,” terangnya.

Sedangkan untuk lansia bisa langsung saja ke faskes terdekat, jika sudah melakukan vaksinasi dosis kedua dengan jarak 6 bulan.

“Ketersediaan vaksin di Sumsel ada 2 juta yang sudah didistribusikan ke faskes yang ada di Sumsel. Nantinya juga masih rutin akan dikirim vaksin selanjutnya,” tuturnya. (ANA)

    Komentar