Gubernur Herman Deru Serahkan Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

- Redaksi

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sembilan Ahli Waris Pekebun Kelapa Sawit Sumsel Dapat Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

Sembilan Ahli Waris Pekebun Kelapa Sawit Sumsel Dapat Santunan Jaminan Kematian dari BPJS

SURAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Sebanyak sembilan ahli waris pekebun Kelapa Sawit di Provinsi Sumatera Selatan mendapat santunan Jaminan Kematian (JKM) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin menyebut santunan JKM itu diserahkan kepada sembilan ahli waris pekebun sawit dengan nominal Rp380 juta.

“Hari ini melaksanakan kegiatan simbolis penyerahan santunan JKM untuk 9 ahli waris dari pekebun kelapa sawit yang berasal dari Kabupaten Musi Banyuasin, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI),” ujar Muhyidin, Kamis (15/5/2025).

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel, serta Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel.

Ia mengatakan pada tahun ini pihaknya menargetkan perlindungan para pekerja di Sumsel mencapai 49,46 persen.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumsel atas komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di sektor perkebunan sawit,” katanya.

Sementara itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menjelaskan bahwa kepesertaan para pekerja termasuk di sektor perkebunan sawit merupakan bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Sebab masyarakat kita kadang-kadang agar kurang sadar terhadap kemanfaatan dari jaminan seperti ini,” jelasnya.

Deru berharap jaminan yang diberikan kepada para pekerja di sektor kelapa sawit itu dapat memberikan kenyamanan saat sedang bekerja.

“Diharapkan juga para penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan baik bisa untuk modal usaha atau ditabung,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan Sumsel Agus Darwa menyampaikan sebanyak 19.023 pekebun sawit telah didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung Agustus 2024.

“Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dari sektor perkebunan kelapa sawit menggunakan anggaran Dana Bagi Hasil (DBH) sawit, dan pada 2025 ini Dinas Perkebunan kembali menganggarkan perlindungan untuk sebanyak 23.987 pekebun sawit dengan rincian 19.006 peserta lanjutan dan 4.981 peserta baru,” ungkap dia.

Berita Terkait

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya
Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana
Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan
Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2
19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung
Pemprov Sumsel Survei Sungai Lematang, Kaji Alternatif Angkutan Batu Bara via Air
DPRD Prov. Sumsel sampaikan Laporan Banggar dan bersama Gubernur sepakati Raperda Perubahan APBD Prov.Sumsel TA 2025
Cik Ujang: Sriwijaya Expo Jadi Refleksi Komitmen Pemprov Sumsel Gerakkan Pembangunan Ekonomi

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:09 WIB

Gubernur Sumsel dan Bupati OKU Timur Kompak Serahkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Desa Nusa Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:50 WIB

Sinergi Pemprov Sumsel dan Bank Sumsel Babel dalam Penyaluran Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Minggu, 9 November 2025 - 13:11 WIB

Bank Sumsel Babel Rayakan HUT ke-68 dengan Semarak dan Kebersamaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 20:35 WIB

Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel Masa Sidang IV Tahun 2025 Dapil Sumsel 2

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:44 WIB

19,6 Hektare Masih Bermasalah, Sengketa Lahan Hambat Proyek Tol Palembang–Betung

Berita Terbaru

Kota Palembang

Palembang Ikuti Pelatihan Teknis Pelaporan E-Monev Bappenas

Jumat, 6 Mar 2026 - 15:15 WIB