Gubernur Diminta Legalkan Penambangan Minyak di Muba

Sumsel43 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Ribuan massa Aliansi Masyarakat Musi Banyuasin Bersatu, melakukan aksi damai di depan gedung Kantor Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (8/3/2023). Massa mendatangi kantor Gubernur mempertanyakan terkait legalitas sumur minyak di Musi Banyuasin.

Koordinator Aksi, Azhari, mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan untuk meminta Gubernur Sumsel melegalkan aktivitas sumur minyak yang ada di kabupaten Musi Banyuasin.

“Alasan kami melakukan aksi supaya bisa menyeimbangan sumber kehidupan, khususnya masyarakat Musi Banyuasin,” kata dia.

Azhari menjelaskan, bahwa aktivitas sumur minyak yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, dapat menghidupi sekitar 200 Desa lebih, serta 15 Kecamatan di Kabupaten Musi Banyuasin.

IMG 20230308 WA0074

“Terkait aktivitas pengelolaan sumur minyak selama ini, pihak Pemda disini mendukung, terutama dari Pj Bupati dan seluruh pejabat. Tapi dari Gubernur belum bisa melegalkan masalah ini,” ujarnya.

Dia mengaku merasa belum nyaman melakukan aktivitas pengelolaan sumur minyak di Kabupaten Musi Banyuasin, lantaran belum dilegalkan Pemerintah Provinsi karena belum ada kekuatan hukum untuk dilegalkan.

“Inginnya kami, pak Gubernur, Kapolda, melegalkan aktivitas (sumur minyak) yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin tersebut,” harapnya.

Adapun peryataan sikap aksi Masyarakat Muba Bersatu yang disampaikan yakni:

1. Kami masyarakat penambang minyak rakyat muba memohon perlindungan kepada Gubernur Sumsel, karena dari pekerjaan menambang minyak kami bisa bertahan hidup.

2. Memohon kepada Forkopimda Sumsel untuk segera membuat aturan sehingga pekerjaan penambangan minyak ini jadi legal.

3. Kami siap berkontribusi kepada pemerintah untuk meningkatkan lifting minyak dan memberikan sumbangsi pendapatan berupa pajak.

4. Pekerjaan penambangan minyak merupakan budaya kami yang telah dilakukan secara turun temurun.

5. Mengutuk keras terhadap irang /lembaga yang tidak bertanggung jawab dan mengadu domba masyarakat penambang Musi Banyuasin.

6. Kami para penambang beserta  masyarakat merasakan dampak manfaat positif dari minyak (350.000 orang) siap mendukung Forkopimda Sumsel dan Forkopimda Kabupaten Muba demi kesinambungan hidup,mata pencarian.

7. Masyarakat penarik minyak dan pedagang kecil menyatakan tidak ada pilihan lain untuk mempertahankan kelangsungan hidup keluarga kami dan kami siap berjuang sampai titik darah penghabisan.

    Komentar