SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dengan Berpindah Sementara kantor PN Palembang ke gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka sejak tanggal 5 Mei 2025 kemarin.Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Palembang serta Sekda Sumsel melakukan peninjauan ke kantor Baru PN Palembang.
Dari pantau terlihat Wakajati Sumsel Pipuk Firman dan Kajari Palembang Hutamrin beserta rombongan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel Edward Chandra disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Agus Walujo Tjahjono, Waka PN Fauzi Isra dan Sekretaris PN Nain Meitulu.
Selain itu, Wakajati Sumsel, Kajari Palembang beserta Sekda Sumsel meninjau ruang tahanan, ruangan transit Jaksa Penuntut Umum dan setiap ruang sidang di PN Palembang yang bertempat sementara di Museum Tekstil Jalan Merdeka.
Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Agus Walujo Tjahjono didampingi Waka PN Fauzi Isra mengatakan, kedatangan Wakajati Sumsel, Kajari Palembang dan Sekda Sumsel guna mengecek persiapan persidangan.
“Pada intinya, beliau-beliau hadir di PN Palembang ini guna mengecek persiapan sidang dan ruang tahanan. Untuk proses persidangan tidak ada masalah berjalan normal seperti biasa dan semua sudah oke, hanya saja ada sedikit kendala untuk sidang pidana umum karena sementara masih dilakukan secara online. Namun untuk sidang perkara Tipikor sidangnya sudah berjalan secara offline,” jelas Agus di PN Palembang.
Terkait masih adanya kekurangan fasilitas seperti toilet untuk pengunjung sidang, Agus menjelaskan sedang dalam proses penyediaan fasilitas.
“Iya untuk fasilitas toilet pengunjung sidang tadi sudah ditinjau oleh Sekda, Wakajati dan Kajari. Intinya akan segera dipersiapkan secepatnya,” ujarnya.
Sementara itu Sekda Sumsel Edward Chandra seusai melakukan peninjauan mengaku pihaknya sudah melakukan pinjam pakai Museum Tekstil dengan PN Palembang karena gedung yang lama akan direhab atau direnovasi.
“Terkait fasilitas seperti diruang tahanan perlu disiapkan kipas angin dan perlengkapan lainnya akan kita siapkan,” ujarnya.
Sedangkan Wakajati Sumsel Pipuk Firman menjelaskan, pihaknya melakukan peninjauan untuk melihat standar pengamanan di PN Palembang.
“Karena gedung PN Palembang sedang direnovasi, maka kami meninjau untuk melihat standar pengamanan di Museum Tekstil ini. Seperti tempat sel tahanan, agar keamanan di PN Palembang ini terjamin karena berada ditengah-tengah Kota Palembang. Sementara ini sidang pidana umum masih online terkecuali perkara Tipikor sudah offline,” kata Pipuk.
Wakajati Sumsel menambahkan, setelah melakukan peninjauan masih ada beberapa kekurangan di PN Palembang.
“Setelah kita tinjau tadi ternyata masih ada beberapa kekurangan seperti dalam ruang tahanan panas jadi dibutuhkan kipas angin, kemudian karena sidang terbuka untuk umum jadi akan kita siapkan fasilitas toiletnya. Kalau sudah berangsur-angsur normal kita harapkan sidang disini semua bisa offline, jadi intinya kita mengecek untuk kesiapan persidangan saja,” jelasnya.
Seperti diketahui Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus sejak tanggal 5 Mei 2025, proses persidangan dan pelayanan PTSP telah pindah sementara di Gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka No 9 Kota Palembang.
Hal itu dikarenakan, gedung Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus akan direnovasi dengan jangka waktu kurang lebih selama 1 tahun, terhitung mulai bulan Mei 2025. (ANA)
Komentar