Fraksi DPRD Palembang di Undang Wako Bahas Pltsa, Ini Kara K Maki

Pagar Alam119 Dilihat

Suarapublik.id PALEMBANG-Belum usai polemik SP2J yang berpotensi merugikan keuangan negara, kembali Pemkot Palembang berwacana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah. Wacana ini mengundang kritik keras dari Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Independent (K MAKI).

 

“PLTG yang berbasis tehnologi canggih dan menghasilkan profit yang menguntungkan tidak mampu di kelola dengan baik apalagi akan di buat kembali PLTSa”, ujar Koordinator K MAKI Bony Balitong.

 

 

Malah malam ini di jadwalkan Fraksi Fraksi DPRD Di undang Ke Rumah dinas Walikota Untuk Persetejuan Pembangunan Pltsa

Baca Juga :  OTG Dominasi Kasus Positif Covid-19 di Palembang

 

“Bagaimana nasib PLTSa Sukawinatan yang sampai saat ini tidak operasional dan bagaimana SP2J yang saat ini menjadi perhatian KPK”, lanjut Bony Balitong.

“Selesaikan dulu SP2J dengan perubahan status perusahaan berdasarkan aturan perseroan daerah dan laporan keuangan pemisahan serta bagaimana PLTG yang sekarat bisa di optimalkan”, ujar Bony Balitong.

 

Tak berbeda dengan Koordinator K MAKI, Deputy K MAKI Verizon Kurniawan angkat bicara.

“Wacana pemerintah pusat tersebut sangat baik namun harus di barengi dengan perbaikan perusahaan daerah dan pertanggung jawaban pengurusnya terkait masa lalu yang kelak”, ujar Feri Kurniawan Deputy K MAKI.

Baca Juga :  Ciptakan Rasa Aman, Tim Rimau Patroli Siang Malam

 

“Jangan sampai mengatasi masalah dengan masalah baru yang akan menjerat semua fihak terkait ke masalah hukum”, ucap Feri Kurniawan.

 

“Ubah dahulu Perda SP2J dan ganti pengurus perusahaan serta semua unit usaha menjadi badan usaha dan masalah tanggung jawab keuangan serahkan ke jalur hukum”, pungkas Feri Kurniawan.

 

Pemerintah pusat memasukkan kota Palembang sebagai salah satu kota lokasi dibangunnya infrastruktur Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bersama 11 kota lainnya di Indonesia. Masuknya kota Palembang ini, tertuang dalam Perpres No.35 tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan. Selain kota Palembang, PLTSa juga dibangun di DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Makassar, Kota Denpasar dan Kota Manado.

    Komentar